Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 16:33 WIB
Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar ribuan jemaah tunda 2022 tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan itu disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Kemenag bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Men ini mengatakan, ada 8.306 jemaah lunas tunda 2022 yang dasarnya merupakan jemaah lunas tunda 2020.

Karena itu, dalam raker yang berlangsung pada 15 Februari 2023, disepakati hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah biaya haji. Sedangkan bagi jemaah lunas tunda 2022 diminta membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020, yakni total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” ujar Menag selepas Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]

Menag melanjutkan, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Namun hingga 7 Maret 2023, ada 218 jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya. Sedangkan 901 jemaah haji lainnya mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang. Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,” usul Menag.

“Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” lanjutnya.

Menag juga menyebut dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.000 atau Rp 845 miliar.

Maka dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan bagi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334 atau Rp 1 triliun.

Baca Juga: Innalillahi, Musdalifah Menghembuskan Nafas terakhirnya di Depan Pintu Masjid Nabawi Saat Akan Shalat Berjamaah

Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]

Selain membahas tambahan anggaran jemaah lunas tunda 2020, raker ini juga membahas tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI