Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 16:33 WIB
Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada raker 15 Februari 2023, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” jelas Menang.

“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tambahnya.

Terakhir, Menag berterima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, mulai dari pembahasan anggaran hingga pengawasannya di lapangan. Menag menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI