Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Bangun Santoso

Selasa, 28 Maret 2023 | 07:39 WIB
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya membongkar soal isi surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam surat itu menyebut ada transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Blak-blakan Sri Mulyani ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Menurut dia, mulanya nilai transaksi janggal itu tidak dimuat PPATK dalam surat pertamanya yang dikirim ke Kemenkeu pada 9 Maret 2023.

Baru kemudian di surat kedua pada 13 Maret 2023, disebutkan angka Rp 349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman.

"Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujar Sri Mulyani.

Adapun, 300 surat itu terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke APH.

Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.

"Bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

Berikut transaksi terkait debit kredit operasional korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu berdasarkan pemaparan Sri Mulyani:

  1. Rp 11,38 triliun atas PT A
  2. Rp 2,76 triliun atas PT B
  3. Rp 1,88 triliun PT C
  4. Rp 2,22 triliun PT D & PT E
  5. Rp 452 milar PT F

Sri Mulyani bilang, cuma Rp 3,3 triliun dari total transaksi itu yang berhubungan dengan pegawai di Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun," beber Sri Mulyani.

Selanjutnya awal mula Sri Mulyani tahu ada transaksi janggal Rp 349 triliun

Awal Mula Sri Mulyani Tahu Transaksi Rp 349 T

Mulanya Sri Mulyani mengaku terkejut mendengar dari media ada transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

"9 Maret 2023 Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III2023 tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum terima," sambung dia.

Sri Mulyani menjelaskan saat itu pihaknya pertama kali menerima 196 surat berisi 36 halaman mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023. Bendahara Negara itu heran karena tidak ada angka di dalamnya seperti yang ramai di media.

"Kami juga bingung tanggal 9 Maret terima surat tapi nggak ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar," bebernya.

Sri Mulyani mengaku selama menjabat baru pertama kali menerima surat dari PPATK berisi kompilasi transaksi dari 2009-2023 tanpa diminta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Diamankan, Persekongkolan Jahat Mereka Terbongkar

CEK FAKTA: Mahfud MD dan Sri Mulyani Diamankan, Persekongkolan Jahat Mereka Terbongkar

| Senin, 27 Maret 2023 | 21:54 WIB

CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun

CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun

| Senin, 27 Maret 2023 | 21:24 WIB

Kesal gegara Harta Bawahan Sri Mulyani Dicurigai Korupsi, Sosok Ini Protes, Sebut Pejabat Kemenkeu juga Punya Banyak Utang

Kesal gegara Harta Bawahan Sri Mulyani Dicurigai Korupsi, Sosok Ini Protes, Sebut Pejabat Kemenkeu juga Punya Banyak Utang

| Senin, 27 Maret 2023 | 21:22 WIB

Ramai Isu Pencucian Uang 300 T, Fahri Hamzah: Ketenangan Rakyat Terganggu

Ramai Isu Pencucian Uang 300 T, Fahri Hamzah: Ketenangan Rakyat Terganggu

| Senin, 27 Maret 2023 | 21:09 WIB

Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

News | Senin, 27 Maret 2023 | 19:32 WIB

Getol Bicara Keras Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Dituding Mau Singkirkan Sri Mulyani!

Getol Bicara Keras Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Dituding Mau Singkirkan Sri Mulyani!

| Senin, 27 Maret 2023 | 19:24 WIB

Aduh! Sri Mulyani Disentil Jokowi, Kenapa? Ada Apa?

Aduh! Sri Mulyani Disentil Jokowi, Kenapa? Ada Apa?

| Senin, 27 Maret 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB