13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR

Ruth Meliana

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:14 WIB
13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN. (kapuaskab.go.id)

4. Eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti

Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap itu senilai USD 15.000 dan SGD 5.000 itu diberikan melalui pengacara bernama OC Kaligis.

Gatot juga dijerat kasus korupsi terkait dana hibah dan dana bantuan sosial. Kini, ia menjalani vonis pidana penjara 12 tahun, sementara Evy divonis 2,5 tahun penjara.

5. Eks Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni

Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan sang istri, Suzanna Budi Antoni, nekat menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan nilai Rp 10 miliar dan USD 500.000. Suap itu untuk menang sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK.

Keduanya juga memberikan kesaksian tidak benar saat persidangan Akil Mochtar. Atas perbuatannya, Budi dan Suzana mendapatkan vonis hukuman masing-masing 4 tahun dan 2 tahun penjara.

6. Eks Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan Lucianty

Mantan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Kasus, menjadi pelaku penyuapan anggota DPRD Musi Banyuasin pada Mei 2016. Kala itu, keduanya melakukan suap terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun asal usul uang tersebut berasal dari urunan kepala dinas. Atas tindakannya, Pahri diberi vonis hukuman 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun penjara.

7. Eks Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija

Mantan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti dan Itoc Tochija, dinyatakan bersalah karena menerima suap sebesar Rp 500 juta. Uang suap itu diberikan untuk proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi Tahap II dengan nilai Rp 57 miliar.

Adapun uang tersebut diterima pasutri tersebut melalui pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atas perbuatannya, Atty mendapatkan vonis hukuman 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun penjara.

8. Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari

Kasus yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari terjadi pada Juni 2017. Kala itu, keduanya terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari commitment fee sebesar R p4,7 miliar.

Suap tersebut diberikan oleh bos PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya yang menang dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kasus ini, Lily berperan sebagai perantara antara suaminya dan pemberi suap.

9. Eks Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Hendrati

Kasus yang berlangsung pada Mei 2018 ini membuat Dirwan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 98 juta dari Juhari selaku kontraktor.

Uang tersebut merupakan bagian dari 15% commitment fee lima proyek infrastruktur yang bertotal Rp 750 juta.

10. Xaveriandy Sutanto dan Memi

Pasangan Xaveriandy Sutanto dan Memi dijerat KPK karena menyuap mantan ketua DPD Irman Gusman. Besaran suap yang diberikan keduanya adalah Rp100 juta.

Uang suap itu untuk mendapat kuota pembelian gula impor 1.000 ton. Keduanya mendapatkan vonis hukuman masing-masing 3 tahun dan 6 bulan.

11. Sjamsul dan Itjih Nursalim

Pasutri ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sjamsul sendiri adalah pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Keduanya dijerat lantaran diduga menjadi pihak yang diperkaya dan merugikan negara sebesar Rp 4.58 triliun. 

12. Ismunandar dan Encek

Ismunandar dan Encek merupakan pasangan suami istri dari Kutai Timur. Encek adalah sosok nomor satu di eksekutif dan legislatif di sebuah kabupaten.

Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur, sedangkan Encek adalah Ketua DPRD Kutai Timur. Keduanya terjaring OTT KPK pada Juli 2020, di mana pasangan itu diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta.

13. Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, diduga menerima suap jabatan kepala desa. Dalam kasus ini, ada 22 orang yang dijerat sebagai tersangka karena ingin mengisi jabatan Kepala Desa tersebut.

KPK menyampaikan setiap ASN yang ingin mengisi jabatan kepala desa, mereka dipungut Rp 20 juta, ditambah setoran kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin

Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:53 WIB

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:18 WIB

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:12 WIB

Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?

Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?

Ntb | Selasa, 28 Maret 2023 | 18:51 WIB

CEK FAKTA: Akibat Perbuatanya Mario Dandy Membuat Kedua Orang Tuanya Bercerai?

CEK FAKTA: Akibat Perbuatanya Mario Dandy Membuat Kedua Orang Tuanya Bercerai?

Bandung | Selasa, 28 Maret 2023 | 18:00 WIB

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:22 WIB

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB