13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR

Ruth Meliana

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:14 WIB
13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN. (kapuaskab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya yang menjabat sebagai anggota DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut terkait konstruksi perkara pasangan suami istri yang menjadi tersangka tersebut. Namun sejauh ini, pasutri yang sama-sama pejabat itu diduga menerima suap.

Penetapan Ben dan Ary itu seakan menambah panjang daftar pasutri pejabat yang pernah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Berikut ini adalah daftar pasutri yang juga terjerat kasus korupsi.

1. Eks Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni

M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima suap sebesar Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, perusahaan pemenang lelang proyek Wisma Atlet.

Tak hanya itu, keduanya juga terlibat dalam kasus pencucian uang. Kasus yang menimpa pasangan Nazaruddin dan Neneng itu sendiri terjadi pada tahun 2012.

Atas perbuatannya, Nazaruddin pun dijatuhi vonis pidana 13 tahun penjara. Sedangkan sang istri mendapat vonis 6 tahun penjara. 

2. Eks Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah

Kasus mantan Bupati Karawang ini berlangsung pada Januari 2015. Keduanya terbukti bersalah setelah menerima suap dengan nilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra. terkait penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR).

baca juga

Tak sampai di situ, pasutri ini juga turut melakukan tindak pidana pencucian uang. Ade pun dijatuhi sanksi pidana penjara 6 tahun, sedangkan istrinya, Nurlatifah, mendapatkan vonis pidana penjara 5 tahun. 

3. Eks Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh

Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar dengan nilai yang fantastis, yakni Rp14,145 miliar dan USD 316.700. Dalam aksi tersebut, Romi dibantu oleh sang istri, Masyitoh.

Tujuan suap ini adalah mempengaruhi isi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Semarang. Pasangan suami dan istri itu pun dikenakan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan.

Romi dikenakan vonis pidana 7 tahun penjara. Sedangkan Masyitoh dijatuhi vonis pidana 5 tahun penjara. Kasus itu sendiri berlangsung pada Maret 2015.

Romi sendiri akhirnya hanya menjalani pidana penjara selama kurang dari 2 tahun karena meninggal dunia di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin

Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:53 WIB

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:18 WIB

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:12 WIB

Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?

Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?

Ntb | Selasa, 28 Maret 2023 | 18:51 WIB

CEK FAKTA: Akibat Perbuatanya Mario Dandy Membuat Kedua Orang Tuanya Bercerai?

CEK FAKTA: Akibat Perbuatanya Mario Dandy Membuat Kedua Orang Tuanya Bercerai?

Bandung | Selasa, 28 Maret 2023 | 18:00 WIB

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×