Drama Sehari Bupati Kapuas: Baru Resmikan Rumah Jabatan, Eh Jadi Tersangka Korupsi

Bangun Santoso

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:25 WIB
Drama Sehari Bupati Kapuas: Baru Resmikan Rumah Jabatan, Eh Jadi Tersangka Korupsi
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kiri) dan istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kanan) masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Mengenakan baju dinas lengkap dengan kacamata dan peci hitam, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat tampak sumringah saat meresmikan rumah jabatannya yang baru di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kuala Kapuas. Dalam sebuah foto, ia tampak tengah prosesi gunting bunga.

Di samping sang Bupati Kapuas sejumlah pejabat daerah turut menghadiri prosesi tersebut. Meski sudah diresmikan, rumah jabatan Bupati Kapuas itu disebut belum selesai seluruhnya.

"Diresmikan ini, karena bisa digunakan beberapa kali kegiatan, terutama kegiatan keagamaan dan yang lainnya," ujar Bupati Ben Brahim S Bahat usai peresmian pada Senin (27/3/2023) sebagaimana dilansir Antara.

Namun siapa sangka, pada Selasa (28/3/2023) siang beredar kabar Ben Brahim telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mirisnya, sang istri Bupati yakni Ary Egahni Ben Bahat yang juga anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ikut jadi tersangka.

Jadilah sang Bupati Kapuas gagal menempati rumah jabatannya yang baru saja ia resmikan di Senin siang sebelumnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Ben Brahim dan Ary telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (28/3/2023). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dan bakal ditahan.

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal itu bukan utang.

Ali menyatakan para tersangka diduga juga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Korupsi Rp 8,7 Miliar

baca juga

Pasangan suami istri itu diduga memanfaatkan anggaran resmi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas untuk kepentingan pribadi, seperti mencalonkan bupati, mencalon anggota DPR RI hingga membayar lembaga survei. Total nilai dugaan korupsi yang menjerat keduanya mencapai Rp 8,7 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Ben Brahim adalah Bupati Kapuas dua periode 2013-2018 dan 2018 -2023.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat meresmikan rumah jabatannya pada Senin (27/3/2023). (Foto: Antara)
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat meresmikan rumah jabatannya pada Senin (27/3/2023). (Foto: Antara)

"Dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (28/7/2023).

Berdasarkan temuan penyidik KPK, Ary Egahni selaku istri dari Ben Brahim juga turut ikut campur dalam proses pemerintahan Kabupaten Kapuas.

"Antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," kata Johanis.

Dana yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Ditahan KPK

Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Ditahan KPK

Foto | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:25 WIB

13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR

13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:14 WIB

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:18 WIB

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:36 WIB

Pasutri Kompak Koruptor, NasDem Tak Kaget Ary Egahni Tersangka KPK

Pasutri Kompak Koruptor, NasDem Tak Kaget Ary Egahni Tersangka KPK

Dexcon | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:17 WIB

Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR

Kompak Jadi Pasutri Tersangka Korupsi, Segini Harta Bupati Kapuas-Anggota DPR

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:14 WIB

Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!

Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

×