13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:14 WIB
13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN. (kapuaskab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya yang menjabat sebagai anggota DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut terkait konstruksi perkara pasangan suami istri yang menjadi tersangka tersebut. Namun sejauh ini, pasutri yang sama-sama pejabat itu diduga menerima suap.

Penetapan Ben dan Ary itu seakan menambah panjang daftar pasutri pejabat yang pernah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Berikut ini adalah daftar pasutri yang juga terjerat kasus korupsi.

1. Eks Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni

M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima suap sebesar Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, perusahaan pemenang lelang proyek Wisma Atlet.

Tak hanya itu, keduanya juga terlibat dalam kasus pencucian uang. Kasus yang menimpa pasangan Nazaruddin dan Neneng itu sendiri terjadi pada tahun 2012.

Atas perbuatannya, Nazaruddin pun dijatuhi vonis pidana 13 tahun penjara. Sedangkan sang istri mendapat vonis 6 tahun penjara. 

2. Eks Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah

Kasus mantan Bupati Karawang ini berlangsung pada Januari 2015. Keduanya terbukti bersalah setelah menerima suap dengan nilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra. terkait penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Tak sampai di situ, pasutri ini juga turut melakukan tindak pidana pencucian uang. Ade pun dijatuhi sanksi pidana penjara 6 tahun, sedangkan istrinya, Nurlatifah, mendapatkan vonis pidana penjara 5 tahun. 

3. Eks Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh

Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar dengan nilai yang fantastis, yakni Rp14,145 miliar dan USD 316.700. Dalam aksi tersebut, Romi dibantu oleh sang istri, Masyitoh.

Tujuan suap ini adalah mempengaruhi isi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Semarang. Pasangan suami dan istri itu pun dikenakan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan.

Romi dikenakan vonis pidana 7 tahun penjara. Sedangkan Masyitoh dijatuhi vonis pidana 5 tahun penjara. Kasus itu sendiri berlangsung pada Maret 2015.

Romi sendiri akhirnya hanya menjalani pidana penjara selama kurang dari 2 tahun karena meninggal dunia di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin

Ditemukan KPK saat Penggeledahan TPPU Nurhadi, Polri Sebut Senpi di Rumah Dito Mahendra Ada yang Tak Berizin

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:53 WIB

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Kompak Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik hingga Bayar Lembaga Survei

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:18 WIB

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 19:12 WIB

Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?

Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?

| Selasa, 28 Maret 2023 | 18:51 WIB

CEK FAKTA: Akibat Perbuatanya Mario Dandy Membuat Kedua Orang Tuanya Bercerai?

CEK FAKTA: Akibat Perbuatanya Mario Dandy Membuat Kedua Orang Tuanya Bercerai?

| Selasa, 28 Maret 2023 | 18:00 WIB

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

Modus Jahat Bupati Kapuas dan Istri Kongkalikong Potong Duit ASN di Kalteng

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:33 WIB

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:31 WIB

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:22 WIB