Eks Napiter Bom Bali I Diundang untuk Sosialisasikan Pergub Pencegahan Penanggulangan Radikalisme

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:57 WIB
Eks Napiter Bom Bali I Diundang untuk Sosialisasikan Pergub Pencegahan Penanggulangan Radikalisme
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengundang eks napiter Bom Bali I untuk menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022.

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengundang eks napiter Bom Bali I untuk menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Di Provinsi Jawa Tengah.

Jack Harun alias Joko Triharmanto, eks napiter Bom Bali I dari jaringan Imam Samudera dan Dul Matin, sengaja dihadirkan oleh Ganjar untuk menyosialisasikan pergub tersebut dalam Kenduri Perdamaian yang diadakan di Kampung Percik, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Acara tersebut dihadiri pihak Kesbangpol Jawa Tengah, TNI-Polri, forum kerukunan umat beragama hingga forum wanita. Mereka mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam deradikalisasi dan mencegah tindakan terorisme.

"Kita termasuk yang pertama dari Pergub ini dan mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menginspirasi. Intinya bagaimana mencegah kekerasan, gerakan deradikalisasi dan partisipasi masyarakat banyak," ujar Ganjar ditulis Rabu (29/3/2023).

Ganjar menghadirkan Jack Harun, untuk menceritakan betapa bahaya ideologi radikalisme dan tindakan terorisme. Menurutnya, dengan disampaikan secara langsung oleh mantan pelaku, pesan yang disampaikan akan lebih mudah diterima.

Terlebih, Jack Harun pernah terlibat dalam Bom Bali I pada tahun 2002 silam, bergabung bersama jaringan Imam Samudera yang dihukum mati pada tahun 2008.

"Tadi kita bawa narasumber yang andal, mantan teroris, dan dia menceritakan hal-hal yang penting. Waspada di sekolah, hati-hati pengawasan orang tua terhadap anak karena mereka bisa terafiliasi dengan gerakan lain," jelas Ganjar.

Dalam keterlibatannya di Bom Bali I, Jack Harun divonis hukuman 6 tahun penjara. Kini, dia telah bersih dari ideologi radikalisme dan kerap menjadi pembicara dalam kegiatan deradikalisasi yang diadakan di sekolah dan kampus.

Termasuk, menjadi salah satu sosok penting yang menyosialisasikan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 yang secara resmi digandeng pemerintah dan Kesbangpol, serta institusi pendidikan.

Jack Harun pun mengisahkan, mulai terpapar ideologi radikalisme sejak bangku SMA dan berlanjut hingga masa kuliah. Dia dibawa Dul Matin, yang merupakan tangan kanan Imam Samudera.

"Kami telah bekerja sama dengan Kesbangpol, kami mengadakan sosialisasi ke masyarakat dan pendidikan di kampus dan sekolah, saya menceritakan dari pertama terpapar sampai menjalani hukuman sampai kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," ungkap Harun.

Keinginan Harun untuk melancarkan aksi terorisme luntur saat melihat ibunya menangis. Dia sangat menyesal dengan perbuatannya dalam mencerna ideologi yang salah.

Dia pun berpesan kepada seluruh orang tua, guru serta siapapun yang memiliki anak usia belia untuk diawasi pergaulan dan pendidikannya. Sebab, lingkungan berpengaruh terhadap pola pikir anak.

Selain itu, untuk kalangan pelajar dan mahasiswa, Harun berpesan agar menyaring pertemanan dalam pergaulan sehari-hari.

"Saya berpesan, pendidikan anak-anak tolong dipantau jangan sampai seperti saya. Ibu saya tahunya saya kuliah, tapi ternyata saya mengikuti kelompok radikal yang ada," ucap Harun.

"Untuk pelajar dan mahasiswa, saya berpesan harus hati-hati dalam memilih teman dan juga guru," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Teroris Manfaatkan Kecanggihan Teknologi hingga Sistem Algoritma di Medsos untuk Propaganda

Waspada! Teroris Manfaatkan Kecanggihan Teknologi hingga Sistem Algoritma di Medsos untuk Propaganda

Jawa Tengah | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:34 WIB

Tinggal Satu Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Belum Mau Ikrar Setia NKRI

Tinggal Satu Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Belum Mau Ikrar Setia NKRI

Lampung | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:18 WIB

Turki Setujui Keanggotan Finlandia di NATO, Ini Alasan Erdogan

Turki Setujui Keanggotan Finlandia di NATO, Ini Alasan Erdogan

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB