Suara.com - Tersangka Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48) sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat hendak ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut tiga kartu ATM tersebut diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang mereka tipu.
"MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Kepada penyidik, kata Joko, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar atau BAB ketika hendak di bawa ke Jakarta.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkap Joko.
Kekinian penyidik masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. Meski, Mahfudz sempat mengklaim rekening tersebut hanya berisi uang jutaan rupiah.
"Namun, kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," ujar Joko.
Kabur Ke Yogyakarta
Tersangka Mahfudz dan Halijah sempat melarikan diri ke Yogyakarta usai menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Pasangan suami istri ini memilih kota pelajar sebagai tempat pelariannya karena alasan biaya hidup murah.
Joko menyebut Mahfudz dan Halijah merupakan warga Tangerang, Banten. Mereka ditangkap Satgas Antimafia Umrah di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta, pada 27 Februari 2023 lalu.
"Tersangka sengaja kabur ke Yogyakarta karena dikejar-kejar (jemaah korban penipuannya). Alasannya memilih kabur ke Yogyakarta karena katanya biaya hidup di sana murah," ungkap Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Dalam melancarkan praktik kejahatan penipuan ini, keduanya dibantu tersangka Hermansyah. Pria berusia 59 tahun itu berperan sebagai Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan agen travel umrah milik Mahfudz dan Halijah.
Awal Mula Kasus Terungkap
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang diterima Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Salah satu korban bernama Abdus melapor ia terlantar bersama 15 jemaah lainnya dan tak bisa pulang ke Indonesia.
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com, Abdus bersama 63 rombongan jemaah umrah travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri sedianya dijadwalkan pulang ke Indonesia 18 September 2022. Namun batal dengan alasan masalah visa.