Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Belum Lengkap

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:49 WIB
Kejati Kembalikan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Penyidik Polda Metro Jaya, Jaksa: Belum Lengkap
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas pelaku penganiayaan David Ozora saat melakukan rekonstruksi penganiayaan pada Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI