Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).
Merasa Dikhianati, Ribuan Mahasiswa dari BEM SI Bakal Geruduk DPR Tolak UU Cipta Kerja Besok
Rabu, 29 Maret 2023 | 16:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
'Membangkangnya' Petugas Partai pada Larangan Jokowi, Krisdayanti Pasang Badan Bela Puan Maharani
29 Maret 2023 | 13:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI