Partai Buruh Pesimis dengan Penyelesaian Perkara Perppu Cipta Kerja di MK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:07 WIB
Partai Buruh Pesimis dengan Penyelesaian Perkara Perppu Cipta Kerja di MK
Presiden Partai Buruh Said Iqbal pesimis terhadap penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Partai Buruh pesimis terhadap penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai MK lamban dalam menangani Judicial Review atau pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Tampaknya MK agak terlalu lama (memutuskan) ya, kadang-kadang kita hopeless juga, hilang harapan dengan MK itu,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023).

Pengajuan uji formil Perppu Cipta Kerja, kata dia, diajukan jauh hari sebelum DPR dan pemerintah sepakat dan mengesahkan Perppu menjadi UU Cipta Kerja. Tujuannya ialah agar Mahkamah Konstitusi lebih cepat memutuskan pengujian formil Perppu Cipta Kerja sebelum disahkan DPR.

“Apa yang dilakuan kawan-kawan 13 serikat buruh yang ada itu sebagai upaya berjaga-jaga agar Perppu Cipta Kerja itu tidak disahkan oleh DPR, dengan harapan sebenarnya MK lebih cepat memutuskan,” tuturnya.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan KSPI dan KSPSI Andi Gani dan kawan-kawan waktu kita dulu menguji ke MK akhirnya menang inkonstitusi bersyrat, mudah-mudahan bisa juga memenangkan membatlan UU Cipta Kerja Omnibuslaw,” sambung Said Iqbal.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dijawalkan menggelar sidang lanjutan perkara nomor 14/PUU-XXI/2023 perihal pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada hari ini, Selasa (28/3/2023).

Pada sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman dan dihadiri seluruh hakim konstitusi itu beragendakan mendengarkan keterangan dari Presiden Joko Widodo. Namun, Jokowi batal untuk hadir di ruang sidang Mahkamah Konstitusi hari ini.

"Kami menerima surat permohonan dari kuasa hukum presiden yaitu surat dari Menko Perekonomian Pak Airlangga yang meminta penundaan penyampaian keterangan presiden," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

Melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 380/MEKOM/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, Jokowi meminta penundaan sidang tersebut.

baca juga

"Perkara ini belum bisa dilanjutkan," tambah Anwar.

Untuk itu, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan ulang sidang dengan agenda mendengarkan keterangan presiden pada Selasa (11/4/2023) mendatang.

Perlu diketahui, aturan mengenai cipta kerja kerap menjadi polemik sejak proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU Cipta Kerja akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji formil.

UU Cipta Kerja kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.

Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Mahfud MD Hadapi Komisi III, Partai Buruh Bakal Demonstrasi di Depan Gedung DPR Rabu Besok

Dukung Mahfud MD Hadapi Komisi III, Partai Buruh Bakal Demonstrasi di Depan Gedung DPR Rabu Besok

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:55 WIB

Jokowi Absen, Sidang Gugatan Perppu Cipta Kerja di MK Ditunda 2 Pekan

Jokowi Absen, Sidang Gugatan Perppu Cipta Kerja di MK Ditunda 2 Pekan

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 12:12 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, BEM UI Bikin Puan Berbadan Tikus hingga 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

Tolak UU Cipta Kerja, BEM UI Bikin Puan Berbadan Tikus hingga 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:35 WIB

Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas

Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:59 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Tidak Sah

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Seharusnya Tidak Sah

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:17 WIB

Jutaan Buruh Bakal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Jutaan Buruh Bakal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:18 WIB

Terkini

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:43 WIB

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB

×