Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD, Ini Kriteria Baru Siswa Baru Sekolah Dasar

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:54 WIB
Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD, Ini Kriteria Baru Siswa Baru Sekolah Dasar
Tes calistung dihapus dari syarat masuk SD (Unsplash)

Suara.com - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menghapus aturan tes calistung atau baca tulis hitung sebagai syarat masuk SD. Lalu, apa saja kriteria baru masuk SD?

Program pengembangan pendidikan kembali dibentuk oleh pemerintah. Hal ini pun digagas oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim dengan meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-24.

Nantinya, kebijakan dalam program ini akan mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat. Nadiem Makarim berharap adanya peningkatan dalam sistem pembelajaran di tingkat SD/MI. Ia juga menyampaikan ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan.

"(Target yang) pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/ sederajat," jelas Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 di Jakarta, Selasa (28/03/2023).

Penghapusan tes calistung ini diungkap Nadiem karena melihat fakta bahwa banyak anak anak di Indonesia tidak mempunyai akses yang cukup untuk belajar calistung.

Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” ungkap Nadiem.

Tes calistung juga sebenarnya sudah dilarang dengan rilisnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Namun, peraturan tes calistung ini sendiri memang tidak tertera di kriteria dan syarat penerimaan siswa SD/MI di dalam Peraturan Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI. Adapun kriteria baru calon siswa baru SD adalah sebagai berikut.

Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli pada tahun berjalan

baca juga

Poin pertama dapat dikecualikan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dengan kesiapan psikis dan berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)

Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB

Macam-Macam Tabungan BRI, Syarat Buka Rekening dan Biaya Admin

Macam-Macam Tabungan BRI, Syarat Buka Rekening dan Biaya Admin

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 16:13 WIB

Dito Mahendra Ketahuan Koleksi Pistol, Bagaimana Aturan Kepemilikan Senpi di Indonesia?

Dito Mahendra Ketahuan Koleksi Pistol, Bagaimana Aturan Kepemilikan Senpi di Indonesia?

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:48 WIB

Penting untuk Dicatat, Syarat dan Cara Pengajuan Pemutihan Pajak

Penting untuk Dicatat, Syarat dan Cara Pengajuan Pemutihan Pajak

Poptren | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:05 WIB

Boy William Sanggup, Ini Syarat Khusus untuk Jadi Calon Suami Ayu Ting Ting

Boy William Sanggup, Ini Syarat Khusus untuk Jadi Calon Suami Ayu Ting Ting

Bestie | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:30 WIB

Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya

Syarat Naik Kereta Api Jika Belum Vaksin Booster, Begini Ketentuannya

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:13 WIB

Terkini

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

×