Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:37 WIB
Kasus Tilap Barbuk Sabu, Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. [ANTARA]

Suara.com - Sidang perkara kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (30/3/2023) hari ini. Agendanya adalah pembacaan tuntutan atas polisi bintang dua itu.

"Pembacaan tuntutan di Ruang Sidang Mudjono, pukul 09.00 WIB," bunyi pernyataan di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, dikutip Kamis.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, diantaranya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapan Santai Hotman Paris Saat Disentil Nikita Mirzani

Tanggapan Santai Hotman Paris Saat Disentil Nikita Mirzani

| Kamis, 30 Maret 2023 | 03:00 WIB

Makin Panas! Nikita Mirzani Ledek Hotman Paris Cuma Tukang Nyinyir dan Pembela Bandar Narkoba

Makin Panas! Nikita Mirzani Ledek Hotman Paris Cuma Tukang Nyinyir dan Pembela Bandar Narkoba

| Rabu, 29 Maret 2023 | 17:27 WIB

Daftar Tuntutan Kapolsek dan Kapolres 'Pembantu' di Pusaran Kasus Sabu Teddy Minahasa

Daftar Tuntutan Kapolsek dan Kapolres 'Pembantu' di Pusaran Kasus Sabu Teddy Minahasa

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:03 WIB

Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Cupu, Buntut Akun Instagramnya Diblokir

Nikita Mirzani Sebut Hotman Paris Cupu, Buntut Akun Instagramnya Diblokir

| Rabu, 29 Maret 2023 | 14:40 WIB

CEK FAKTA: Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati

CEK FAKTA: Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 29 Maret 2023 | 12:59 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?

CEK FAKTA: Benarkah Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:29 WIB

TOK! Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Dengan Irjen Teddy, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Linda

TOK! Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Dengan Irjen Teddy, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Linda

| Selasa, 28 Maret 2023 | 21:32 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB