Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:47 WIB
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Sabu
Teddy Minahasa. [ANTARA]

Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat (JPU) PN Jakbar.

JPU menilai, Teddy bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

"Menyatakan Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak dan melawan hukum untuk dijual, menjual, menjadi perantara jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari lima gram," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," tegas dia.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.

Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Selain Teddy dan Dody, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, diantaranya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Mereka didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pede Teddy Minahasa Bisa Bebas dari Dakwaan, Tapi Hotman Paris Tuding Hakim Lemah karena Tekanan Publik

Pede Teddy Minahasa Bisa Bebas dari Dakwaan, Tapi Hotman Paris Tuding Hakim Lemah karena Tekanan Publik

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:27 WIB

Hotman Paris Prediksi Irjen Teddy Minahasa Bakal Dituntut Berat Jaksa

Hotman Paris Prediksi Irjen Teddy Minahasa Bakal Dituntut Berat Jaksa

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:00 WIB

Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?

Menanti Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akankah Lebih Berat Dari Linda Cepu?

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 10:04 WIB

Terkini

Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota

Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 13:05 WIB

Bahaya Penggunaan Prompt, Pendinginan Server Menyebabkan Krisis Air Bersih

Bahaya Penggunaan Prompt, Pendinginan Server Menyebabkan Krisis Air Bersih

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 13:00 WIB

Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Kena Reshuffle: Bangun Bangsa Harga Mati

Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Kena Reshuffle: Bangun Bangsa Harga Mati

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:59 WIB

Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi

Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:58 WIB

4 Lagu Friendzone untuk Mengungkapkan Perasaan Korban Just Friends, Cocok di Instagram Story

4 Lagu Friendzone untuk Mengungkapkan Perasaan Korban Just Friends, Cocok di Instagram Story

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:58 WIB

5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling

5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:55 WIB

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

Ramai Keluhan Warga soal Sumbangan Dipaksa di Senen, PMI DKI Jakarta Buka Suara

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:54 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Sangat Tidak Sehat, Jarak Pandang Terbatas

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:52 WIB

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

19 HP vivo Memori 128 GB, Ini Daftar dan Spesifikasinya dari yang Terbaru

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:48 WIB

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Sosok Dirut Jakpro yang Viral Usai Video Seskab Teddy di Peresmian LRT

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:47 WIB

×