Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Chandra Iswinarno

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:59 WIB
Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. [Suara.com]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah mencegah 25 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, pencegahan dilakukan terhadap ke-25 orang tersebut demi kepentingan penyidikan.

"Demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Menurut Ketut, ada tambahan dua orang yang baru dicegah dari jumlah sebelumnya sebanyak 23 orang.

Kedua orang tersebut, yakni JS selaku pihak swasta dan DT selaku Direktur PT Anugerah Mega Perkasa.

"Berlaku selama enam bulan," katanya.

Selain itu, lanjut Ketut, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) juga telah menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo senilai Rp 36,8 miliar. Uang tersebut dikembalikan pada 24 Maret 2023 lalu.

"Pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023 sebesar Rp 36.800.000.000," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

baca juga

Status Hukum Menkominfo

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara kembali terkait kasus ini.

Salah satu tujuan untuk menentukan status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait poisisi JP (Jhonny Plate)," kata Kuntadi usai memeriksa Jhonny di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) lalu.

Kuntadi menyebut total ada 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Jhonny dalam pemeriksaan kedua yang berlangsung hari itu. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Ada Nama Johnny G Plate di Berkas Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Tekno | Kamis, 30 Maret 2023 | 07:00 WIB

Kisruh Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi: Ini Melayani Siapa?

Kisruh Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi: Ini Melayani Siapa?

wawancara | Senin, 20 Maret 2023 | 16:03 WIB

Setoran Rabu Keramat di Proyek Menara Mangkrak

Setoran Rabu Keramat di Proyek Menara Mangkrak

Tekno | Senin, 20 Maret 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB