Moeldoko: Surpres RUU PPRT Segera Dikirimkan ke DPR RI

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:14 WIB
Moeldoko: Surpres RUU PPRT Segera Dikirimkan ke DPR RI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangn terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bakal segera dikirimkan ke DPR RI. Untuk saat ini surpres masih berada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Surpres saat ini sedang berproses di mensesneg untuk bisa dikirimkan ke DPR RI secepatnya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, mengutip ANTARA, Kamis (30/3/2023).

Sembari menanti surpresnya selesai, Moeldoko menyebut kalau pemerintah tengah menata ulang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT serta menyiapkan konsinyering untuk komunikasi publik dan politik.

Adapun, Moeldoko mengklaim kalau pemerintah mengakomodasi lembaga lain, termasuk organisasi masyarakat sipil untuk menerima masukan dalam penyusunan DIM.

Lebih lanjut, kementerian terkait akan mempercepat merumuskan DIM RUU PPRT yang menyangkut lima isu utama, yakni soal bias terkait pekerja rumah tangga, diskriminasi, pendidikan, ketimpangan, dan kemiskinan.

Pemerintah telah memperpanjang Gugus Tugas PPRT guna menjadi rumah konsolidasi bagi semua K/L yang tidak masuk dalam surpres.

"Dengan demikian, kerja-kerja akan bisa dijalankan efektif dan harmonis karena melibatkan kementerian dan lembaga," tuturnya.

Sah Jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

baca juga

"Kami menanyakan kepada sidang dewan apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disahkan jadi UU usul DPR RI?," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Pengambilan keputusan itu dilakukan untuk meminta pandangan oleh sembilan fraksi. RUU PPRT segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Timnas Kecewa Batal Main di Piala Dunia U-20, Moeldoko: Jangan Merasa Gagal, Hidup Ada Manis Ada Pahit

Pemain Timnas Kecewa Batal Main di Piala Dunia U-20, Moeldoko: Jangan Merasa Gagal, Hidup Ada Manis Ada Pahit

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 14:42 WIB

Timnas Garuda Mencak-mencak di IG Ganjar dan Koster, Moeldoko: Jangan Merasa Gagal, Hidup Selalu Begitu

Timnas Garuda Mencak-mencak di IG Ganjar dan Koster, Moeldoko: Jangan Merasa Gagal, Hidup Selalu Begitu

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 12:00 WIB

Sakuranesia Bersama Moeldoko Berikan Donasi untuk Sekolah di Cipanas

Sakuranesia Bersama Moeldoko Berikan Donasi untuk Sekolah di Cipanas

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:30 WIB

Baleg Upayakan RUU PPRT Diselesaikan Secepatnya

Baleg Upayakan RUU PPRT Diselesaikan Secepatnya

DPR | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:15 WIB

Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang

Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:26 WIB

Terkini

Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran

Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:01 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:00 WIB

Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!

Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:00 WIB

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:55 WIB

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:48 WIB

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:45 WIB

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:43 WIB

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:42 WIB

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:41 WIB

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:40 WIB

×