Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Putusan Sela Digelar Senin Pekan Depan

Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:18 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Putusan Sela Digelar Senin Pekan Depan
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa AG dengan pasal berlapis, yakni Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

AG langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh JPU setelah keluarga David Ozora menolak berdamai dalam musyawarah diversi yang digelar secara tertutup di ruang mediasi lantai 2 PN Jaksel.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Djuyamto, Rabu (29/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI