Jadi Sorotan! Arteria Dahlan Minta Kabareskrim Buru Warganet yang Tuduh DPR Ini

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:52 WIB
Jadi Sorotan! Arteria Dahlan Minta Kabareskrim Buru Warganet yang Tuduh DPR Ini
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat memberi arahan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kala keduanya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023).

Arahan tersebut berisi perintah kepada Komjen Agus untuk mengerahkan divisi siber Polri guna meringkus warganet yang menyinggung DPR tak ingin menyelesaikan kasus transaksi janggal di lingkup Kemenkeu.

Arteria juga meminta siber Polri agar warganet yang kerap mengusik DPR tersebut didalami apakah mereka terindikasi tergabung oleh kelompok tertentu.

Arteria bahkan telah mengantongi nama-nama akun yang melayangkan tudingan tersebut keapda DPR.

"Makanya Pak Kaba (Kabareskrim), Sibernya jalan Pak, yang main itu siapa, akunnya saya sudah tahu semua. Apakah terindikasi dengan pihak-pihak tertentu, saya mohon nanti dicek, pastinya kita support,"  kata Arteria dalam rapat.

Praktisi hukum layangkan kecaman: Norak

Seorang warganet sekaligus praktisi hukum melayangkan kecaman di Twitter terhadap langkah Arteria tersebut.

Ia menilai tindakan Arteria norak dan menilai memang benar jika Arteria terkesan enggan mengungkap kasus transaksi janggal di lingkup Kemenkeu.

Sebab, ia menilai Arteria menuding bahwa Menko Polhukam Mahfud MD berusaha membocorkan rahasia negara lantaran vokal menyuarakan kasus itu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?

"Norak, ada temuan transaksi janggal Rp 349 trliun, yang buka (temuan) diancam dan mau diperkarakan karena dia anggap membocorkan rahasia, itu namanya ‘enggan’," tulis akun Twitter tersebut.

Arteria juga dinilai melangkahi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran memerintah Kabareskrim.

"Justeru dapat dinilai menghalangi penegakan hukum dan yang bisa perintah Kabareksrim itu Kapolri. Jangan ambil alih tugas internal polisi dong, hormati," lanjut tulis warganet tersebut.

Lebih lanjut warganet sah-sah saja melayangkan kritik tanpa harus kena sanksi pidana lentaran mereka memiliki hak sebagai warga negara untuk memberi masukan ke pemerintah.

"Apalagi netizen itu juga kan rakyat, sah aja bila lemparkan kritik terhadap wakilnya," timpal warganet itu.

Warganet tersebut juga menilai bahwa warganet yang mengkritik DPR tak bisa dipidana lantaran yang ia kritik adalah institusi, bukan perseorangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI