Flashback Kasus Anas Urbaningrum: Korupsi Berjamaah hingga Segera Bebas

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 19:15 WIB
Flashback Kasus Anas Urbaningrum: Korupsi Berjamaah hingga Segera Bebas
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas pada April 2023. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak lama lagi akan menghirup udara bebas lantaran akan menyelesaikan masa tahanannya per 10 April 2023.

Kembalinya Anas ke permukaan publik dan akan berlaga di percaturan politik dalam negeri membuat seakan-akan apa yang dilakukan oleh Anas adalah perkara sepele.

Padahal, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Anas dan 'kroni-kroninya' merugikan negara miliaran bahkan hingga triliunan Rupiah.

Mari berkilas balik soal kasus korupsi yang menyeret sosok eks Ketua Umum Demokrat ini.

Ikut korupsi proyek Hambalang: Kena 'Spill' Nazaruddin

Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang kebetulan juga melakukan korupsi berjamaah tersebut.

Anas Urbaningrum adalah satu dari politisi Demokrat yang mengkorupsi proyek Hambalang.

Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari kasus korupsi tersebut.

Ngaku siap digantung di Monas jika korupsi, akhirnya dibui

Baca Juga: Siap Digantung di Monas, Nostalgia Jejak Kontroversi Anas Urbaningrum

Anas kala belum terbukti terlibat dalam kasus Korupsi Hambalang sempat sesumbar dirinya siap digantung di Monas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI