Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 02 April 2023 | 17:44 WIB
Stafsus Menkeu Klarifikasi Impor Emas Batangan Bea Cukai Rp189 Triliun
Ilustrasi Emas Batangan. (pixabay.com)

9) DJBC mengajukan Kasasi dg putusan:
a. No 1549K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Nov 2017 : Terdakwa Mr. X (Perorangan) Dir PT Q terbukti secara sah & meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 6 bulan & denda Rp2,3 M.

b. No 1374K/Pid.Sus/2017 tgl 20 Nov 2017 : Terdakwa PT. Q terbukti secara sah & meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan  pidana denda Rp500 juta.

10)  PT. Q mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan Putusan Nomor 199 PK/PID.SUS/2019 tanggal 17 Juli 2019 yang menyatakan PT. Q Terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi BUKAN merupakan tindak pidana. 

11)  Paralel dengan penanganan perkara PT. Q tersebut, Kemenkeu-PPATK bersinergi dengan pemeriksaan proaktif atas entitas PT. Q oleh PPATK, penelitian administrasi kepabeanan oleh DJBC, penelitian administrasi perpajakan oleh DJP, kemudian setelahnya penyelidikan dugaan TPPU. PPATK kirim LHP

12)  LHP PPATK yg diserahkan 2017 dan diterima DJBC dan Itjen. Bukan tidak ditindaklanjuti. Justru sedang berproses maka dilakukan kegiatan intelijen untuk memperkuat ini. Apalagi 2019 ternyata PK memenangkan terdakwa.

13)  Berdasarkan case PT. Q serta ditemukannya kesamaan modus, PPATK menyampaikan  SR-205/PR.01/V/2020 kepada DJBC (by hand), berisi IHP atas grup perusahaan yang bergerak di bidang emas (9 WP Badan, 5 WP OP) dengan total nilai transaksi keuangan (keluar-masuk) sebesar Rp189,7 T.

14)  Selain itu sejak 2020 juga dilaksanakan tripartit yg merupakan forum intelijen Joint Analysis dengan callsign Jagadara (Juanda – Gatot Subroto – Rawamangun) dengan tujuan untuk optimalisasi penerimaan negara. Antara PPATK, DJP, dan DJBC.

15)  DJBC kemudian menindaklanjuti SR tersebut, salah satunya dengan analisis kepabeanan (ekspor-impor) dan disimpulkan belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana di Bidang Kepabeanan. Nanti kita bahas sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku global.

16)  Mempertimbangkan tidak adanya unsur pidana kepabeanan & telah dilakukan penyidikan, divonis, namun kalah di tingkat Peninjauan Kembali (PK), maka dilakukan optimalisasi melalui tindak lanjut aspek perpajakan melalui surat PPATK nomor SR-595/PR.01/X/2020 yang disampaikan ke DJP.

17)  Data di SR tersebut dimanfaatkan DJP untuk pemeriksaan bukti permulaan thd PT. Q, sehingga WP melakukan Pengungkapan Ketidakbenaran & diperoleh pembayaran sebesar Rp1,25 M serta berhasil mencegah restitusi LB SPT Tahunan 2016 yg sebelumnya diajukan oleh PT. Q sebesar Rp1,58 M.

18) Sehingga menjadi jelas bahwa Kemenkeu tidak mendiamkan apalagi menutup-nutupi data PPATK ke Bu Menteri. Semua dapat dijabarkan dengan akuntabel, transparan, bahkan digunakan untuk optimalisasi penerimaan.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Kekayaan Heru Pambudi yang Disebut Mahfud Soal Transaksi Rp189 T, Setahun Naik Rp 4 Miliar!

Mengintip Kekayaan Heru Pambudi yang Disebut Mahfud Soal Transaksi Rp189 T, Setahun Naik Rp 4 Miliar!

News | Minggu, 02 April 2023 | 16:59 WIB

VIRAL! Juara Nyanyi di Jepang, Wanita ini Ditagih Rp4 Juta di Bea Cukai

VIRAL! Juara Nyanyi di Jepang, Wanita ini Ditagih Rp4 Juta di Bea Cukai

| Minggu, 02 April 2023 | 11:58 WIB

Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

News | Sabtu, 01 April 2023 | 15:21 WIB

KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar

KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:14 WIB

Waduh! KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN 3 Pejabat Ini, Ada yang dari Bea Cukai

Waduh! KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN 3 Pejabat Ini, Ada yang dari Bea Cukai

| Sabtu, 01 April 2023 | 12:36 WIB

TKW Hongkong Ngamuk ke Orang Ngaku Bea Cukai, Kesal Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta

TKW Hongkong Ngamuk ke Orang Ngaku Bea Cukai, Kesal Gamis Rp200 Ribu Didenda Rp9 Juta

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:11 WIB

Terkini

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:34 WIB

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:32 WIB

Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral

Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:23 WIB

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:21 WIB

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:05 WIB

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:42 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:28 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB