Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T

Ruth Meliana

Sabtu, 01 April 2023 | 15:21 WIB
Habis Riuh Transaksi Rp 349 T, Terbitlah Isu Emas Batangan Rp 189 T
Ilustrasi emas. (Pixabay/@stevebidmead)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kini tetap vokal bersuara mengungkap dugaan pencucian uang dan transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Mahfud kini mengungkap sejumlah fakta terkait kasus tersebut meski mendapatkan tekanan dari beberapa pihak seperti segelintir anggota DPR RI yang menentangnya hingga menuduhnya melakukan pembocoran rahasia negara. 

Habis transaksi janggal, terbit transaksi emas batangan Rp 189 triliun

Adapun di tengah kasus tersebut bergulir, Mahfud MD mengungkap keberadaan emas batangan impor senilai Rp 189 triliun.

Transaksi tersebut juga dinilai mengandung unsur pidana pencucian uang.

Mahfud mengungkap dugaan tersebut kala berbicara di rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD tuding oknum Kemenkeu tutupi transaksi tersebut

Didapati oleh Mahfud bahwa ada pihak oknum Kementerian Keuangan yang berusaha untuk menutupi transaksi tersebut agar tak terekspos ke publik.

Mahfud juga mengungkap modus yang digunakan agar keberadaan transaksi haram tersebut tak terendus aparat penegak hukum.

baca juga

Modus licik transaksi emas batangan: Emas batangan dilaporkan emas mentah

Mahfud mengungkap upaya agar transaksi mencurigakan tersebut tidak terendus kejanggalannya.

Sang Menko Polhukam tersebut menyebut bahwa ada manipulasi agar emas batangan yang diimpor tersebut tercatat sebagai emas mentah.

"Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah?" kata Mahfud.

Mahfud menyesalkan bahwa fakta bahwa emas tersebut sudah jelas-jelas berwujud emas batangan.

"'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya, di ari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa," terang Mahfud.

Bea Cukai buka suara

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhirnya merespon tudingan Mahfud MD tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkap pihaknya telah mengusut sebuah kasus eksportasi emas yang menyangkut sebuah perusahaan pada 2016 lalu.

Askolani juga turut mengungkap modus yang serupa dengan apa yang dijelaskan Mahfud, yakni manipulasi laporan.

Laporan tersebut menyebut emas sebagai perhiasan, tapi ternyata berupa emas batangan.

Bea cukai kalah sidang

Sayangnya, Askolani mengungkap Dirjen Bea Cukai gagal mengusut kasus tersebut.

Askolani mengklaim pihaknya telah membawa kasus itu ke meja hijau. Namun nahas, pengadilan menyimpulkan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Di pengadilan, pada 2017 adalah tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga dinilai bukan tindak pidana," terang Askolani dalam konferensi pers, Jumat (31/03/2023).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Rp349 T, Fahri Hamzah Sarankan Lapor Langsung ke Jokowi

Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Rp349 T, Fahri Hamzah Sarankan Lapor Langsung ke Jokowi

News | Sabtu, 01 April 2023 | 14:12 WIB

CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Tak Mendekam di Penjara, Justru Menginap di Hotel, Benarkah?

CEK FAKTA: Gempar! Ferdy Sambo Tak Mendekam di Penjara, Justru Menginap di Hotel, Benarkah?

Metro | Sabtu, 01 April 2023 | 13:17 WIB

Akademisi Kasih Dukungan ke Mahfud MD untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Rocky Gerung: Saya Calonkan!

Akademisi Kasih Dukungan ke Mahfud MD untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Rocky Gerung: Saya Calonkan!

Linimasa | Sabtu, 01 April 2023 | 11:30 WIB

Endus Upaya Persengkongkolan, Fahri Hamzah Pesimis Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Diusut Tuntas

Endus Upaya Persengkongkolan, Fahri Hamzah Pesimis Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bisa Diusut Tuntas

News | Sabtu, 01 April 2023 | 11:27 WIB

Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Pandji: Bukan Hal yang Baru

Tanggapi Bambang Pacul yang Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Pandji: Bukan Hal yang Baru

Joglo | Sabtu, 01 April 2023 | 11:18 WIB

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Akhirnya Kemenkeu Akui Kesamaan Data Transaksi Janggal dengan Mahfud MD, Tinggal Penegakan Hukumnya!

Purwokerto | Sabtu, 01 April 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Malam Ini MK Bacakan Putusan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran!

Malam Ini MK Bacakan Putusan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:05 WIB

7 Cara Merawat Sepatu Kanvas Hitam agar Tidak Pudar Setelah Dicuci

7 Cara Merawat Sepatu Kanvas Hitam agar Tidak Pudar Setelah Dicuci

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Agensi Yoo Hae Jin Beri Peringatan Keras Usai Kehidupan Pribadi Diserang

Agensi Yoo Hae Jin Beri Peringatan Keras Usai Kehidupan Pribadi Diserang

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:00 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Ini Saham Rekomendasi BRI Danareksa Hingga BNI Sekuritas

IHSG Rawan Koreksi, Ini Saham Rekomendasi BRI Danareksa Hingga BNI Sekuritas

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:55 WIB

GMFI Ekspansi ke Oman, Bidik Pasar Bengkel Pesawat Timur Tengah hingga Eropa

GMFI Ekspansi ke Oman, Bidik Pasar Bengkel Pesawat Timur Tengah hingga Eropa

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba

Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:50 WIB

500 Dapur MBG Kena Suspend, Ada yang Masak di Bawah Sarang Burung Walet

500 Dapur MBG Kena Suspend, Ada yang Masak di Bawah Sarang Burung Walet

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:46 WIB

OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal

OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:45 WIB

Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah

Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:36 WIB

AI, Kripto, dan Kejahatan Siber Jadi Ancaman Nyata Perbankan Global

AI, Kripto, dan Kejahatan Siber Jadi Ancaman Nyata Perbankan Global

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:33 WIB

×