KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 14:14 WIB
KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki harta mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono setelah keduanya menjalani proses klarifikasi harta kekayaan.

"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023) malam.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya, KPK juga akan menyelidiki harta kekayaan mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Pahala mengatakan usulan untuk melakukan penyelidikan sudah disampaikan setelah pemeriksaan harta dilakukan.

Perlu diketahui, KPK belakangan ini melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang disinyalir memiliki harta kekayaan yang janggal.

Langkah ini diawali dengan memeriksa Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan karena memiliki harta hingga Rp56 miliar.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK kemudian memutuskan untuk melakukan penyelidikan mengenai asal kekayaan Rafael. Aset yang dimiliki Rafael diperiksa, khususnya aset yang tidak disampaikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari proses penyelidikan itu, Rafael akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar sejak 2011 hingga 2023 terkait pemeriksaan pajak.

Bukan hanya Rafael, sejumlah pejabat Kementerian Keuangan lainnya juga turut terseret sehingga harus mendatangi Gedung KPK untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya.

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga sudah diperiksa KPK terkait kekayaannya. Sebab, dia memiliki utang hingga Rp9 miliar yang ternyata disebabkan karena usahanya.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Lebih lanjut, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga ikut dipanggil KPK karena harta kekayaannya viral di media sosial. Warganet santer menyoroti kekayaannya, termasuk rumah mewah di Cibubur, Jakarta Timur. Menurut Andhi, rumah bercat putih itu bukan miliknya, melainkan milik orang tuanya.

Dia juga sempat bicara soal gaya mode putrinya yang kerap memakai barang dengan merek ternama. Andhi mengaku anaknya aktif di media sosial sebagai selebgram sehingga tujuan dia berpakaian mewah bukan untuk pamer.

Terbaru, KPK juga mengklarifikasi kekayaan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Jumat (21/3/2023) lalu. Lembaga antirasuah memeriksa harta Sudarman lantatan istrinya pamer gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

70 Tas Mewah Istrinya Disita KPK, Alibi Rafael Alun Ngaku Hanya 10 yang Asli

70 Tas Mewah Istrinya Disita KPK, Alibi Rafael Alun Ngaku Hanya 10 yang Asli

| Sabtu, 01 April 2023 | 13:58 WIB

Drama Lukas Enembe Tak Ada Habisnya, Kini Gugat KPK Minta Dibebaskan dari Tahanan

Drama Lukas Enembe Tak Ada Habisnya, Kini Gugat KPK Minta Dibebaskan dari Tahanan

News | Sabtu, 01 April 2023 | 13:29 WIB

Silat Lidah Rafael Alun Ngaku Tas Mewah Istri Banyak yang KW, Warganet: Itu Hanya Drama

Silat Lidah Rafael Alun Ngaku Tas Mewah Istri Banyak yang KW, Warganet: Itu Hanya Drama

News | Sabtu, 01 April 2023 | 12:51 WIB

Waduh! KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN 3 Pejabat Ini, Ada yang dari Bea Cukai

Waduh! KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN 3 Pejabat Ini, Ada yang dari Bea Cukai

| Sabtu, 01 April 2023 | 12:36 WIB

Ngaku Cuma Punya 1 Brompton, Ini Bukti Rafael Alun Punya Segudang Sepeda 'Sultan'

Ngaku Cuma Punya 1 Brompton, Ini Bukti Rafael Alun Punya Segudang Sepeda 'Sultan'

| Sabtu, 01 April 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB