Sidang Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar Didakwa Pasal Berlapis!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 03 April 2023 | 12:27 WIB
Sidang Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar Didakwa Pasal Berlapis!
Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Haris Azhar dengan pasal perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik terkait perkara dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana kasus 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).

Jaksa mengatakan Haris telah mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

"Bahwa terdakwa Haris Azhar bersama-sama saksi Fatiah Maulidiyanty melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," ujar jaksa saat membacakan dakwaan.

Selain itu, Jaksa menjelaskan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar pada 18 Januari 2021 di akun YouTube Haris Azhar dengan 216 ribu subscribers. Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Hal utama yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, duduk sebagai narasumber adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan ketiga orang tersebut memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Fatia KontraS dan Haris Azhar saat duduk di kursi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Fatia KontraS dan Haris Azhar saat duduk di kursi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

"Terdakwa Haris Azhar sebagai host yang mana saksi Fatiah Maulidiyanty sudah mengetahui maksud dan tujuan terdakwa Haris Azhar ingin mencemarkan nama baik saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian menyatukan kehendak dengan terdakwa Haris Azhar agar rekaman dialog/percakapannya berisikan pernyataan dari hasil kajian cepat yang belum terbukti kebenarannya akan menghasilkan informasi elektronik yang muatannya mencemarkan nama baik saksi Luhut B Pandjaitan menjadi dapat diakses dan diketahui publik melalui akun YouTube Haris Azhar," ucap jaksa.

Dalam perkara ini, Haris didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di-juncto-kan dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka Gegara Tempati Kursi Pengacara Haris Azhar di Sidang, Hakim Semprot Fatia: Saudara Tak Etis Duduk di Situ!

Murka Gegara Tempati Kursi Pengacara Haris Azhar di Sidang, Hakim Semprot Fatia: Saudara Tak Etis Duduk di Situ!

News | Senin, 03 April 2023 | 11:46 WIB

Guyonan Haris Azhar di Sidang Kasus 'Lord Luhut' Bikin Pengunjung Ketawa Ngakak: Saya Lahir di Rumah Sakit Yang Mulia

Guyonan Haris Azhar di Sidang Kasus 'Lord Luhut' Bikin Pengunjung Ketawa Ngakak: Saya Lahir di Rumah Sakit Yang Mulia

News | Senin, 03 April 2023 | 10:51 WIB

Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan

Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:13 WIB

Kejari Jakarta Timur Tak Tahan Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

Kejari Jakarta Timur Tak Tahan Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

News | Senin, 06 Maret 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 09:34 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:30 WIB

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

News | Senin, 21 September 2026 | 09:26 WIB

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Kinerja Pertamina Diakui, Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Kinerja Pertamina Diakui, Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Arti Mimpi Dililit Ular di Tangan, Pertanda Datang Jodoh atau Rezeki?

Arti Mimpi Dililit Ular di Tangan, Pertanda Datang Jodoh atau Rezeki?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Badai Datang, Rumah Terancam: Perjuangan Tikus Kecil di The Outermost Mouse

Badai Datang, Rumah Terancam: Perjuangan Tikus Kecil di The Outermost Mouse

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 09:20 WIB

Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026 lewat Komunikasi Digital untuk Misi Kemanusiaan

Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026 lewat Komunikasi Digital untuk Misi Kemanusiaan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:18 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Pantau Saham ANTM

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Pantau Saham ANTM

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:17 WIB

Laptop AI Lenovo Mulai Bisa Ngobrol dengan Email dan Kalender Pengguna

Laptop AI Lenovo Mulai Bisa Ngobrol dengan Email dan Kalender Pengguna

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 09:15 WIB

×