Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 15:22 WIB
Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, turut menyoroti soal dinamika pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arsul menilai permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan dengan baik.

"Gini lah, kalau buat kami di Komisi III, kita berharap agar riak-riak yang terjadi saat ini di KPK itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023).

"Apalagi, pimpinan KPK, Pak Ketua KPK, Pak Firli kan juga dari kepolisian, dan riak ini juga terjadi dengan teman-teman yang berasal dari kepolisian," sambungnya.

Arsul kemudian berharap momentum bulan Ramdhan bisa dijadikan momentum untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Kita semua berharap, yang terjadi itu selalu sinergitas di antara lembaga penegak hukum yang ada," ungkapnya.

Menurutnya, sinergitas sangat penting dilakukan, hal itu tidak bisa dilakukan dengan jalan dengan sendirinya. Ia mengatakan, dengan sinergitas penyelesaian kasus bisa maksimal dilakukan.

"Karena sinergitas saja masih banyak hal yang belum terselesaikan apalagi kalau tidak sinergis jalan sendiri-sendiri itu maka tidak bisa diharapkan kemudian penegakkan hukum terutama yang terkait dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu akan lebih maksimal lagi dilakukan," tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul menyarankan agar semua pihak dapat duduk bersama menyelesaikan dinamika pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

"Itu lah yang saya kira perlu duduk bersama kalau mengatasi hal-hal seperti ini hemat saya tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah, jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan," pungkasnya.

Tetap Bertugas

Sementara Brigjen Endar Priantoro mengklaim akan tetap bertugas di KPK, meski dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Endar Priantoro menegaskan hal itu sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.Endar Priantoro.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," tegas Endar di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Endar merasa masih menjadi bagian dari KPK, karena surat perintah tugasnya yang diperpanjang Kapolri.

"Berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," katanya.

Terlebih diakuinya, dia belum menerima surat pemberhentian dari lembagai antikorupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngakunya Palsu, Ini Rincian Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Jadi Barang Bukti: Capai Miliaran?

Ngakunya Palsu, Ini Rincian Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Jadi Barang Bukti: Capai Miliaran?

| Selasa, 04 April 2023 | 14:43 WIB

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

News | Selasa, 04 April 2023 | 14:35 WIB

Terus Terkait dengan Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Gue Tambah Ngetop

Terus Terkait dengan Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Gue Tambah Ngetop

| Selasa, 04 April 2023 | 13:32 WIB

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

News | Selasa, 04 April 2023 | 13:17 WIB

Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK

Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK

| Selasa, 04 April 2023 | 13:15 WIB

Terkini

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB