Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 14:35 WIB
Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri
Laporan Diterima Dewas, Surat Balasan Kapolri ke KPK jadi Pegangan Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku laporannya soal pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa telah diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam aduannya itu, Endar menyertakan sejumlah dokumen terkait soal pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK sebagai barang bukti.

"Sudah diterima oleh Dewas KPK. Dan saya juga tadi menceritakan tentang peristiwanya sedikit dengan Ketua Dewas KPK (Tumpak Hatorangan Panggabean) sebagai bahan informasi awal," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Dalam laporannya itu, Endar menyertakan sejumlah dokumen di antaranya, surat balasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang memintakan dirinya tetap berada di KPK, dan surat pemberhentiannya dari KPK.

"Saya juga membawa surat penghadapan saya dari KPK ke Polri yang ditandatangani oleh pak Ketua KPK (Firli Bahuri)," katanya.

Endar berharap surat itu segera ditindak lanjuti Dewas KPK, demi memastikan nasibnya.

"Kita tinggal menunggu proses dari Dewas KPK. Tentunya Dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," ujarnya.

Hari ini, Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Firli Bahuri dan Cahya H Harefa ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Laporan itu dibuat Endar setelah dirinya resmi dicopot secara terhormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Surat Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Tunjuk Pengganti Endar Priantoro

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.

Namun, kata Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.

"Berdasarkan keputusan dari rapat pimpinan di KPK, memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Penyelidikan ini karena memang per 31 (Maret 2023) telah selesai masa tugasnya. Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," tutur Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

News | Selasa, 04 April 2023 | 13:17 WIB

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Endar Priantoro: Sampai Hari Ini Saya Masih Masuk Kantor

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Endar Priantoro: Sampai Hari Ini Saya Masih Masuk Kantor

News | Selasa, 04 April 2023 | 12:11 WIB

Makin Panas karena Tak Sudi Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

Makin Panas karena Tak Sudi Dicopot, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

| Selasa, 04 April 2023 | 11:40 WIB

Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri

Tak Hanya Ke Dewas KPK, Brigjen Endar Bakal Tempuh Upaya Hukum Lain 'Lawan' Firli Bahuri

News | Selasa, 04 April 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB