Ini Penjelasan Hukum Penggandaan Uang Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 April 2023 | 15:59 WIB
Ini Penjelasan Hukum Penggandaan Uang Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?
Ilustrasi Dukun Ini Penjelasan Hukum Penggandaan Uang Menurut Islam, Boleh atau Diharamkan? [Shutterstock]

Suara.com - Kasus menggandakan uang memakan korban kembali terjadi di Indonesia. Sebenarnya apa hukum penggandaan uang menurut Islam?

Seorang dukun bernama Tohari atau Mbah Slamet yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi. Ia nekat menghabisi nyawa para pasiennya yang telah menyerahkan harta benda sebagai mahar.

Kasus terungkap saat salah satu korban berinisial PO menagih janji penggandaan uang. Alih-alih mendapatkan uang sesuai yang dijanjikan, PO justru dihabisi oleh Mbah Slamet.

Jasadnya dikubur di kebun miliknya. Belakangan terungkap ada 11 jasad lain yang ia kubur di lahan miliknya di Banjarnegara itu.

Kasus penggandaan uang memakan korban bukan hanya sekali terjadi di Indonesia.

Lalu apa sebenarnya hukum penggandaan uang menurut Islam?

Penggandaan uang adalah suatu kegiatan yang tak dibenarkan oleh agama Islam.

Pasalnya, ini sama halnya dengan mempercayai sesuatu yang bersifat sihir dan musyrik. Dalam islam, ini haram hukum.

Lantas, hukum menggandakan uang dalam islam itu apakah haram? Tentu saja haram. Seperti yang disebutkan di atas, menggandakan uang sama halnya dengan perbuatan musyrik atau sihir.

baca juga

Namun, ada cara halal yang bisa kamu lakukan untuk melipatgandakan uang. Adapun cara halal melipatgandakan uang yang mungkin jarang diketahui orang-orang yaitu dengan bersedekah.

Sedekah merupakan salah satu amalan baik yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama Islam. Sedekah tidak ditentukan nominalnya dan harus dilakukan dengan ikhlas agar memperoleh ridho Allah SWT.

Dalam Al-Quran, ada banyak ayat yang menjelaskan tentang keutamaan sedekah. Adapun salah satu keutamannya yakni siapa saja yang senantiasa bersedekah di jalan Allah, maka Allah SWT akan melipatgandakan rezekinya.

Ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 261 yang bunyinya sebagai berikut:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Allah SWT juga bahkan akan mengganti tiap sedekah yang diberikan pada orang lain. Seperti yang tercantum surat Saba ayat 39 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Dari dua ayat Al-Quran yang disebutkan seperti di atas, dapat disimpulkan bahwa sedekah rupanya memiliki peran penting dalam melipatgandakan kenikmatan dari Allah SWT berlipat-lipat. Akan tetapi dengan catatan, rezeki yang dikeluarkan untuk bersedekah tersebut diperoleh dengan cara halal.

Nah itulah penjelasan mengenai hukum penggandaan uang menurut Islam. Umat Muslim dianjurkan mencari rezeki halal agar mendapat berkah dari Allah SWT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat, Tetap Sah atau Wajib Mengganti?

Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat, Tetap Sah atau Wajib Mengganti?

Lifestyle | Rabu, 05 April 2023 | 15:18 WIB

Tahapan Ritual Maut Mbah Slamet Dukun Serial Killer Eksekusi 12 Korban

Tahapan Ritual Maut Mbah Slamet Dukun Serial Killer Eksekusi 12 Korban

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:39 WIB

Dukun Penggandaan Uang Kubur Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan di Satu Lubang

Dukun Penggandaan Uang Kubur Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan di Satu Lubang

News | Rabu, 05 April 2023 | 13:15 WIB

5 Fakta Horor Paryanto Dikubur Hidup-hidup oleh Mbah Slamet: Pesan Terakhir Bikin Merinding

5 Fakta Horor Paryanto Dikubur Hidup-hidup oleh Mbah Slamet: Pesan Terakhir Bikin Merinding

News | Rabu, 05 April 2023 | 10:50 WIB

Rekam Jejak Mbah Slamet: Eks Napi Uang Palsu Jadi Dukun Pengganda Uang

Rekam Jejak Mbah Slamet: Eks Napi Uang Palsu Jadi Dukun Pengganda Uang

News | Rabu, 05 April 2023 | 09:59 WIB

Korban Serial Killer Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Jadi 12 Orang, Terakhir Pasutri Asal Lampung

Korban Serial Killer Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Jadi 12 Orang, Terakhir Pasutri Asal Lampung

News | Rabu, 05 April 2023 | 09:43 WIB

Terkini

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

×