Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 06 April 2023 | 05:45 WIB
Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Pembagian Zakat - Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Orang miskin adalah golongan yang mempunyai harta namun tetap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok untuk hidup mereka sehari-hari. 

3. Amil Zakat 

Amil zakat adalah orang yang mengambil dan membagi zakat. Amil dipilih dan mewakili hakim atau pemerintah. Dalam praktinya seorang amil harus secara sah dipilih oleh pemerintah.  

"Jadi kalau tidak ditentukan oleh pemerintah tidak bisa disebut sebagai amil" ujar Buya Yahya

"Nggak boleh kita seenaknya membuat amil-amilan harus atas restu dari pemerintah yang sah," sambung Buya Yahya. 

4. Mualaf 

Mualaf adalah istilah yang diberikan kepada seseorang yang baru saja masuk agama Islam. Mualaf termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Kata Buya Yahya, seorang mualaf yang berhak menerima zakat merupakan ia yang masih lemah imannya.  

"Mualafah adalah orang yang baru masuk Islam yang masih lemah imannya, dikuatkan dengan diberi zakat. Biar ia merasa ada jaminan dalam hidupnya," kata Buya Yahya. 

5. Budak 

Baca Juga: Bagaimana Hukum Melihat Aurat Saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Budak yang berhak menerima zakat fitrah adalah bukan semua budak, melainkan budak yang termasuk budak mukataf. Budak mukataf sendiri adalah budak yang sudah ada perjanjian dengan tuannya untuk memerdekakan dirinya dengan cara ia bekerja dan mengumpulkan uang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI