Pada tahun 2021, Firli dilaporkan oleh ICW kepada Badan Kriminal Kepolisian Negara RI. ICW menduga Firli telah menerima gratifikasi berbentuk diskon sewa helikopter.
ICW sendiri sudah mendapatkan perbandingan harga dari penyedia jasa penerbangan lain, di mana bukti itu menunjukkan bahwa Firli mendapatkan diskon yang tinggi dari harga umum.
Adapun dugaan penerimaan gratifikasi yang dimaksud terjadi pada bulan Juni 2020. Pada saat itu, Firli menyewa helikopter untuk melakukan perjalanan pribadi dari Palembang, Sumatera Selatan ke Baturaja, Lampung.
Kemudian tahun 2020, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan Firli kepada Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bergaya hidup mewah.
4. Dugaan gratifikasi menginap di hotel
Tidak hanya helikopter, Firli juga diduga pernah menerima gratifikasi berbentuk pembayaran penginapan hotel selama dua bulan.
Pada saat tes calon pimpinan KPK, ia memang mengaku pernah bermalam di sebuah hotel bersama keluarganya pada 24 April sampai dengan 26 Juni.
Meski demikian, ia membantah uang yang dibayarkan di penginapan tersebut adalah dari orang lain.
5. Bertemu Komisaris PT Pelindo I
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk KPK Terobos Masuk Minta Firli Bahuri Mundur
Pertemuan antar Firli dengan Komisaris PT Pelindo I juga menjadi sorotan. Ini karena KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pelindo.
6. Bertemu petinggi partai
Firli juga pernah disorot karena bertemu dengan seorang perempuan yang menjabat sebagai petinggi partai politik di sebuah hotel yang ada di Jakarta pada 1 November 2018 lalu.
Pertemuan tersebut diketahui saat ia masih menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Atas pertemuan tersebut, Firli dinilai telah melanggar etik berat.
7. Menjemput Dakdi
Saat ia menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli juga diduga melanggar etik berat karena telah menjemput langsung saksi dalam kasus dana perimbangan yang akan diperiksa KPK pada tahun 2018 saat itu.