Nestapa Kasus Hoaks 'Polisi Tilap Baju Bekas Sitaan', Admin @Askrlfess Jadi Tersangka

Ruth Meliana

Jum'at, 07 April 2023 | 12:27 WIB
Nestapa Kasus Hoaks 'Polisi Tilap Baju Bekas Sitaan', Admin @Askrlfess Jadi Tersangka
Logo Twitter Askrlfess. [Twitter/@Askrlfess]

Suara.com - Kasus konten viral barang bukti baju bekas impor yang bernada menyudutkan pihak kepolisian sempat menghebohkan publik. Kasus tersebut bermula dari beredarnya sebuah tangkapan layar status WhatsApp di sejumlah akun media sosial.

Dalam tangkapan layar itu, seorang wanita menyebut sang kakak yang merupakan anggota kepolisian, mengambil sebagian baju bekas impor sitaan untuk diberikan pada keluarganya. Wanita ini bahkan mengaku disuruh memilih sendiri baju yang mau diambil untuk Lebaran.

Merasa narasi tersebut merupakan kabar bohong, kepolisian langsung sat set mengambil tindakan. Aksi pertaman kepolisian adalah menyelidiki siapa saja yang terlibat di balik tersebarnya tangkapan layar tersebut.

Penyelidikan kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dan tak butuh waktu lama, kepolisian telah mengantongi identitas tiga penyebar konten tersebut dan menangkapnya di sejumlah daerah.

Ketiga tersangka itu adalah IAS (26) yang ditangkap di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Lalu lalu EW (29) ditangkap di Kota Balikpapan Kalimantan Timur dan AM diringkus di Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, ketiganya ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Adapun motif mereka, lanjut Kombes Auliansyah, adalah karena dilatari rasa benci pada institusi kepolisian.

"Menurut hasil pemeriksaan kami, tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti hanya saja mereka mengatakan tidak suka sama polisi," katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).

Dari tiga orang yang ditangkap polisi, salah satu tersangka inisial IAS adalah admin atau pemilik sebuah akun menfes di Twitter dengan nama akun @Askrifess. Akun itu sudah memiliki jumlah follower sebanyak 801 ribu.

baca juga

Kini, ketiga tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun, dengan denda maksimal Rp1 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak kepolisian sendiri memastikan tidak ada anggota mereka yang terlibat dalam aksi tersebut. Pun begitu dengan barang bukti baju impor bekas, tidak satupun yang dibawa pulang oleh anggota polisi.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Hendak Bobol ATM, Pria Asal Karanganyar Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Diduga Hendak Bobol ATM, Pria Asal Karanganyar Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Surakarta | Jum'at, 07 April 2023 | 10:43 WIB

Admin @Askrlfess Dijadikan Tersangka, Pahami Cara Kerja Menfess dengan Bot

Admin @Askrlfess Dijadikan Tersangka, Pahami Cara Kerja Menfess dengan Bot

News | Jum'at, 07 April 2023 | 10:35 WIB

Kontroversi Admin Menfess Jadi Tersangka Kasus Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran

Kontroversi Admin Menfess Jadi Tersangka Kasus Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran

News | Jum'at, 07 April 2023 | 09:14 WIB

Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Helmut Dirawat, Halius Hosen: Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi

Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Helmut Dirawat, Halius Hosen: Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi

Tantrum | Jum'at, 07 April 2023 | 08:35 WIB

Kata Rafael Alun Trisambodo Mengenai Sosok R: Saya tidak Ada Hubungan dengan Artis

Kata Rafael Alun Trisambodo Mengenai Sosok R: Saya tidak Ada Hubungan dengan Artis

Depok | Jum'at, 07 April 2023 | 07:45 WIB

Blak-blakan Sosok Artis R Dibongkar Rafael Alun Trisambodo: Saya Malah Berpikir R Itu ...

Blak-blakan Sosok Artis R Dibongkar Rafael Alun Trisambodo: Saya Malah Berpikir R Itu ...

Selebtek | Jum'at, 07 April 2023 | 07:15 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×