Nestapa Kasus Hoaks 'Polisi Tilap Baju Bekas Sitaan', Admin @Askrlfess Jadi Tersangka

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 07 April 2023 | 12:27 WIB
Nestapa Kasus Hoaks 'Polisi Tilap Baju Bekas Sitaan', Admin @Askrlfess Jadi Tersangka
Logo Twitter Askrlfess. [Twitter/@Askrlfess]

Suara.com - Kasus konten viral barang bukti baju bekas impor yang bernada menyudutkan pihak kepolisian sempat menghebohkan publik. Kasus tersebut bermula dari beredarnya sebuah tangkapan layar status WhatsApp di sejumlah akun media sosial.

Dalam tangkapan layar itu, seorang wanita menyebut sang kakak yang merupakan anggota kepolisian, mengambil sebagian baju bekas impor sitaan untuk diberikan pada keluarganya. Wanita ini bahkan mengaku disuruh memilih sendiri baju yang mau diambil untuk Lebaran.

Merasa narasi tersebut merupakan kabar bohong, kepolisian langsung sat set mengambil tindakan. Aksi pertaman kepolisian adalah menyelidiki siapa saja yang terlibat di balik tersebarnya tangkapan layar tersebut.

Penyelidikan kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dan tak butuh waktu lama, kepolisian telah mengantongi identitas tiga penyebar konten tersebut dan menangkapnya di sejumlah daerah.

Ketiga tersangka itu adalah IAS (26) yang ditangkap di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Lalu lalu EW (29) ditangkap di Kota Balikpapan Kalimantan Timur dan AM diringkus di Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, ketiganya ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Adapun motif mereka, lanjut Kombes Auliansyah, adalah karena dilatari rasa benci pada institusi kepolisian.

"Menurut hasil pemeriksaan kami, tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti hanya saja mereka mengatakan tidak suka sama polisi," katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).

Dari tiga orang yang ditangkap polisi, salah satu tersangka inisial IAS adalah admin atau pemilik sebuah akun menfes di Twitter dengan nama akun @Askrifess. Akun itu sudah memiliki jumlah follower sebanyak 801 ribu.

Kini, ketiga tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun, dengan denda maksimal Rp1 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak kepolisian sendiri memastikan tidak ada anggota mereka yang terlibat dalam aksi tersebut. Pun begitu dengan barang bukti baju impor bekas, tidak satupun yang dibawa pulang oleh anggota polisi.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Hendak Bobol ATM, Pria Asal Karanganyar Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Diduga Hendak Bobol ATM, Pria Asal Karanganyar Diciduk Tim Sparta Polresta Solo

Surakarta | Jum'at, 07 April 2023 | 10:43 WIB

Admin @Askrlfess Dijadikan Tersangka, Pahami Cara Kerja Menfess dengan Bot

Admin @Askrlfess Dijadikan Tersangka, Pahami Cara Kerja Menfess dengan Bot

News | Jum'at, 07 April 2023 | 10:35 WIB

Kontroversi Admin Menfess Jadi Tersangka Kasus Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran

Kontroversi Admin Menfess Jadi Tersangka Kasus Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran

News | Jum'at, 07 April 2023 | 09:14 WIB

Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Helmut Dirawat, Halius Hosen: Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi

Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Helmut Dirawat, Halius Hosen: Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi

| Jum'at, 07 April 2023 | 08:35 WIB

Kata Rafael Alun Trisambodo Mengenai Sosok R: Saya tidak Ada Hubungan dengan Artis

Kata Rafael Alun Trisambodo Mengenai Sosok R: Saya tidak Ada Hubungan dengan Artis

| Jum'at, 07 April 2023 | 07:45 WIB

Blak-blakan Sosok Artis R Dibongkar Rafael Alun Trisambodo: Saya Malah Berpikir R Itu ...

Blak-blakan Sosok Artis R Dibongkar Rafael Alun Trisambodo: Saya Malah Berpikir R Itu ...

| Jum'at, 07 April 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB