"Kalau masih belum mampu menyelesaikan jangan diam. Ayo kerjakan apa kita mampu, segera laporkan. Ini lembaga yang dibentuk negara untuk mengatasi pekerja migran, bukan LSM," pesan Mahfud.
Sebut hukum penindakan TPPO di Batam "macet"
Mahfud pun ikut mengomentari soal penindakan kasus TPPO di Batam yang dianggap masih belum optimal.
"Kenapa saya hadir ke sini (ke Batam)? Karena hukum penindakan TPPO di sini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya saya akan rapatkan di Jakarta, agar kita lebih tahu cara penyelesaiannya gimana," tutup Mahfud.
Kontributor : Dea Nabila