Harta Kekayaan Prof Sajidan, Rektor Terpilih UNS yang Dibatalkan Mendikbudristek

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 16:08 WIB
Harta Kekayaan Prof Sajidan, Rektor Terpilih UNS yang Dibatalkan Mendikbudristek
Prof Sajidan Rektor Terpilih UNS [ANTARA/HO-Humas UNS]

Suara.com - Publik tengah diramaikan dengan pembahasan terkait dengan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Sajidan yang batal menduduki jabatan sebagai rektor terpilih UNS untuk periode 2023-2028.

Pembatalan jabatan yang semula diberikan pada Prof Sajidan ini secara resmi diumumkan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 terkait dengan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Adapun alasan pembatalan hasil pemilihan rektor UNS tersebut diungkap langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam karena adanya ketidakselarasan peraturan internal Majelis Wali Amanat UNS.

Hal itu yang menjadikan hasil dari pemilihan rektor UNS ini cacat hukum dan dinyatakan tidak valid.

Lantas, berapakah harta kekayaan dari Prof Sajidan, rektor UNS yang dibatalkan oleh Mendikbudristek tersebut?

Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si ini merupakan lulusan dari UNS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Biologi dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1989.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada lalu melanjutkan program doktor di bidang Bioteknologi di Bumbolfs Univ Berlin Jerman pada tahun 2002 lalu.

Tak hanya aktif di bidang akademik, Prof Sajidan juga dikenal aktif dalam beberapa organisasi. Ia diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Pusat Studi Bioteknologi dan Biodiversitas LPPM UNS pada tahun 2003-2004.

Ia juga pernah menjadi Kepala Program Studi S2 Ilmu Lingkungan Pascasarjana S2 UNS pada tahun 2004 - 2008, Kepala Program Studi S3 IPA FKIP UNS 2015 -2019.

Sebelum akhirnya ia terpilih menjadi rektor UNS untuk periode 2023-2028, Prof Sajidan sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama Bisnis, dan Informasi UNS.

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof Sajidan memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp2.017.543.816.

Sumbangan paling banyak dari harta kekayaan Sajidan tersebut berasal dari kas dan setara kas dengan total 1.185.738.816.

Sajidan memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp 550.000.000 di Kota Sukoharjo yang dihasilkan sendiri. Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp 275.000.000 dengan rincian mobil Honda City Sedan tahun 2009 dengan harga Rp 70.000.000, mobil Honda HR-V RV1 Minibus tahun 2918 dengan harga Rp 200.000.000, dan motor Honda Type K1h02N14LO tahun 2015 dengan harga Rp 5.000.000.

Mantan Wakil Rektor UNS tersebut juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 6.805.000, dan disebutkan bahwa ia tidak memiliki hutang. Jadi, total harta kekayaannya adalah Rp 2.017.543.816. (Rp2 miliar)

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! CPPPK Guru Tidak Sesuai Penempatan Ditentukan Nasibnya Tanggal 10 April 2023, Simak Begini Penjelasan Pejabat Kemdikbudristek

Siap-siap! CPPPK Guru Tidak Sesuai Penempatan Ditentukan Nasibnya Tanggal 10 April 2023, Simak Begini Penjelasan Pejabat Kemdikbudristek

| Jum'at, 07 April 2023 | 00:36 WIB

Perlawanan MWA UNS: Somasi Nadiem Makarim sampai Nekat Lantik Rektor Prof Sajidan

Perlawanan MWA UNS: Somasi Nadiem Makarim sampai Nekat Lantik Rektor Prof Sajidan

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:58 WIB

Ajuan Perubahan Penempatan CPPPK Guru Akan Ditentukan Setelah Tahapan Ini, Ibnu: Belum Tentu di Setujui Semua, Simak Ini Sebabnya

Ajuan Perubahan Penempatan CPPPK Guru Akan Ditentukan Setelah Tahapan Ini, Ibnu: Belum Tentu di Setujui Semua, Simak Ini Sebabnya

| Kamis, 06 April 2023 | 06:55 WIB

Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan

Batal Jadi Rektor UNS Terpilih, Ini Profil Prof Sajidan

Video | Kamis, 06 April 2023 | 11:00 WIB

Profil Prof Sajidan, Rektor UNS Terpilih yang Dibatalkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim

Profil Prof Sajidan, Rektor UNS Terpilih yang Dibatalkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim

News | Selasa, 04 April 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB