Suara.com - Kisruhnya dunia pendidikan Indonesia kembali terjadi. Kali ini Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Profesor Sajidan batal menjabat sebagai rektor terpilih UNS periode 2023-2028.
Pembatalan jabatan yang awalnya diamanahkan kepada Prof Sajidan secara resmi diumumkan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Alasan pembatalan hasil pemilihan rektor UNS terpilih periode 2023-2028 ini pun diungkap oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam karena adanya ketidakselarasan peraturan internal Majelis Wali Amanat UNS. Hal ini membuat hasil pemilihan rektor UNS cacat hukum dan tidak valid.
Kepemimpinan yang harusnya saat ini dijabat oleh Profesor Sajidan pun mau tidak mau harus ditangguhkan terlebih dahulu. Padahal, pamor dan prestasi Prof Sajidan sudah cukup dikenal di UNS.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Prof Sajidan ini? Simak inilah selengkapnya.
Profesor Sajidan yang memiliki gelar akademik Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si. ini merupakan alumni UNS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Biologi dan berhasil mendapatkan gelar sarjananya di tahun 1989. Prof Sajidan juga melanjutkan pendidikan magister di Universitas Gadjah Mada dan program doktor bidang Bioteknologi di Humboldt Univ Berlin Jerman pada tahun 2002.
Pengabdiannya di dunia bioteknologi juga tidak perlu diragukan. Prof Sajidan tercatat sudah memiliki 18 penelitian dan 3 diantaranya merupakan penelitian tingkat internasional.
Prof Sajidan juga beberapa kali menerbitkan jurnal dan buku di bidang bioteknologi. Prestasi Prof Sajidan juga diapresiasi oleh pihak UNS dengan penghargaan sebagai Juara Pertama Dosen Berprestasi UNS di tahun 2005.
Bukan hanya di bidang akademik, Prof Sajidan juga memiliki beberapa pengalaman kepemimpinan. Sebut saja seperti saat dirinya menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Bioteknologi & Biodiversitas LPPM UNS tahun 2003-2004. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Program Studi S2 Ilmu Lingkungan Pascasarjana S2 UNS tahun 2004 - 2008, Kepala Program Studi S3 IPA FKIP UNS 2015 - 2019. Sebelum terpilih sebagai rektor UNS periode 2023-2028, Prof Sajidan sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama Bisnis, dan Informasi UNS.
Baca Juga: 9 Potret Dito Ariotedjo, Menteri Termuda yang Punya Relasi Luas dan Bucin ke Istri
Kini, Kemendikbudristek tidak hanya membatalkan status Prof Sajidan, namun juga membekukan MWA yang dianggap melanggar beberapa undang-undang.