6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti

Minggu, 09 April 2023 | 13:36 WIB
6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti
6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada, Siapa Saja?. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK menyebut Rudy memakai Rp200 juta dari uang tersebut untuk Rapimnas PDIP, namun dibantah. Lalu, sebanyak Rp500 juta digunakannya untuk kampanye Pemilihan Bupati Halmahera Timur. Atas perbuatannya, ia pun dihukum 4,5 tahun penjara.

4. Bupati Ngada

Bupati Ngada, Marianus Sae pada Februari 2018 ditangkap KPK terkait kasus suap proyek di daerahnya. Ia menerima uang sebanyak Rp5,9 miliar yang salah satunya digunakan untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia lantas dihukum 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.

5. Bupati Subang

Bupati Subang Imas Aryumningsih juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Dana itu salah satunya dipakai untuk kampanye dirinya menjadi Bupati Subang periode kedua dalam Pilkada 2018. Ia diduga memperoleh benefit seperti pemasangan baliho dan sewa mobil Alphard. Atas dasar ini, ia divonis 6,5 tahun penjara.

6. Bupati Jombang

Bupati Jombang Nyono Suharli turut menjadi tersangka atas kasus suap, yakni soal pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Uang itu diduga digunakan untuk kembali maju menjadi bupati pada Pilkada 2018. Ia kemudian divonis 3,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI