"Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan," Syafrin menambahkan.
Sejumlab terminal di Jakarta melayani uji KIR keliling, yakni di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani mudik gratis tahun 2023 menggunakan bantuan bus pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.