Fokus ke Mario Dandy, Keluarga David Ozora Legawa Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 15:47 WIB
Fokus ke Mario Dandy, Keluarga David Ozora Legawa Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara
Fokus ke Mario Dandy, Keluarga David Ozora Legawa Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara. [Twitter @seeksixsuck]

Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni merespons vonis ringan 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terhadap anak berkonflik dengan hukum, AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana kliennya.

Melissa menyebut pihaknya menerima dengan lapang dada atas hukuman yang dijatuhkan kepada AG.

"Kami menghargai keputusan dari hakim tunggal ini meskipun berada di bawah tuntutan jaksa, tetapi kami mengapresiasi dan menghargai keputusan dari hakim tunggal ini," ujar Melissa sesuai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Dia mengatakan sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga AG terkait vonis ringan tersebut. Melissa menyebut pihaknya turut menyampaikan apresiasi kepada hakim karena sudah membeberkan unsur penganiayaan di muka persidangan.

Penampakan AG, terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora saat jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Penampakan AG, terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora saat jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

"Tadi kita juga sempat komunikasi dengan pihak keluarga mereka juga menyampaikan mengapresiasi apa pun bentuk keputusan dari pengadilan," sebut dia.

Melissa berharap putusan terhadap AG ini dapat dijadikan patokan bagi hukuman terhadap Mario Dandy sebagai pelaku utama dalam perkara ini.

"Mudah-mudahan ini menjadi keadilan untuk kita yang nanti berfokus kepada pelaku yang utama yaitu Mario Dandy," jelas Melissa.

Seperti diketahui, Hakim tunggal, Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan pidana terhadap AG (15) dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara di LPKA terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," kata Hakim Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Dalam perkara ini, Hakim Sri Wahyuni menetapkan AG telah terbukti secara sah bersalah melakukam penganiayaan terhadap David. Vonis itu sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Hakim Sri Wahyuni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Divonis 3,5 Tahun Bui, Sakit Stroke dan Kanker Paru-paru yang Diderita Ortunya Bikin Agnes Gracia Dihukum Ringan

Cuma Divonis 3,5 Tahun Bui, Sakit Stroke dan Kanker Paru-paru yang Diderita Ortunya Bikin Agnes Gracia Dihukum Ringan

| Senin, 10 April 2023 | 15:26 WIB

Agnes Gracia, Pacar Mario Dandy Divonis Ringan, Hanya 3,5 Tahun di LPKA

Agnes Gracia, Pacar Mario Dandy Divonis Ringan, Hanya 3,5 Tahun di LPKA

| Senin, 10 April 2023 | 15:24 WIB

Tok! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Rekam Jejak Mantan Kekasih Mario Dandy hingga Berujung Penjara

Tok! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Rekam Jejak Mantan Kekasih Mario Dandy hingga Berujung Penjara

| Senin, 10 April 2023 | 15:14 WIB

Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, Ortu Sakit Kanker Paru-paru dan Stroke jadi Hal Meringankan AG

Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, Ortu Sakit Kanker Paru-paru dan Stroke jadi Hal Meringankan AG

News | Senin, 10 April 2023 | 15:14 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB