Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji

RR Ukirsari Manggalani, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 11 April 2023 | 05:54 WIB
Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji
Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat disumpah Presiden Joko Widodo untuk pelantikan masa jabatan tahun 2022-2027 [tangkapan layar].

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 pada musim Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini. Masyarakat yang selesai melaksanakan mudik dan ingin kembali bekerja bisa ikut kegiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya menyediakan 60 bus eksekutif dari tiga titik keberangkatan, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta pada tanggal 29 dan 30 April 2023.

Ia menyebut, total jumlah pemudik balik yang dapat mengikuti program ini adalah 2.650 orang, dalam pelaksanaannya Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 dilakukan dengan berkolaborasi dengan Mitra Kemaslahatan BPKH yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM) dan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli).

"Balik Kerja Bareng BPKH 2023 merupakan inovasi terbaru dari program kemaslahatan yang termasuk dalam ruang lingkup sosial keagamaan," ujar Fadlul kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, program ini diperkirakan memakan biaya sebesar Rp1,6 miliar. Namun, ia memastikan sumber pendanaan tidak menggunakan dana haji.

Ia menjelaskan, BPKH sendiri memiliki dana sosial dalam bentuk dana abadi umat. Anggaran ini bisa dipakai untuk kegiatan lainnya asalkan bermanfaat bagi masyarakat.

"Padahal ini bukan dana haji, ini dana abadi umat. Memang berdasarkan Undang-undang peruntukkannya untuk kepentingan sosial," kata Amri.

Amri mengakui memang kerap muncul kecurigaan masyarakat apabila BPKH menjalankan program dengan anggaran besar karena kerap dikaitkan dengan dana haji. Namun, ia menyatakan dana abadi umat ini bisa dipakai untuk beragam kegiatan seperti sosial, agama, pendidikan, dakwah, perbaikan rumah ibadah, hingga mendukung sarana prasarana haji.

"Jadi nanti akan ada brosur, akan ada informasi yang akan kita sampaikan selama dalam perjalannya," pungkasnya.

baca juga

Untuk dapat mengikuti program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 ini, calon peserta dapat mendaftar secara online mulai 10-20 April 2023 melalui tautan https://bit.ly/BalikKerjaBPKH2023.

Sebagai catatan, jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

Adapun syarat dan ketentuan pendaftarannya adalah sebagai berikut:

1. Calon Pemudik adalah seorang yang dapat menunjukkan kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang dapat membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.

2. Calon Pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun

3. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan

4. Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 4 orang, Balita terhitung 1 kursi).

5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan

6. Pendaftaran dibuka mulai hari ini 10 April 2023 dan ditutup pada tanggal 20 April 2023 namun jika kuota mudik balik sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

7. Registrasi ulang dapat dilakukan di kantor perwakilan DT Peduli dan BMM di kota tempat keberangkatan arus balik

8. Pemudik balik Balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum Nama Pemudik Balita

9. Calon Pemudik balik dewasa sudah menjalani vaksin booster COVID-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya

BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 20:30 WIB

Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun

Meningkat Rp17 Triliun, Aset Konsolidasi BPKH Tahun 2026 Tembus Rp238,9 Triliun

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 09:55 WIB

BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025

BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:23 WIB

Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang

Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:17 WIB

Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan

Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan

Bisnis | Sabtu, 29 November 2025 | 09:51 WIB

Terkini

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×