SBY dinilai harus meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksa supaya kasus Anas harus disegerakan karena bocornya surat perintah penyidikan ke Istana kala itu.
Tak hanya itu, SBY disebut harus minta maaf atas upaya kudeta Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan ketua umum Demokrat saat Anas belum jadi tersangka. Selain itu, ada pula janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkari oleh SBY.
SBY juga harus minta maaf atas tuduhan konspirasi yang dilakukan Anas terkait kasus e-KTP yang dituduhkan pada SBY. Selain itu SBY perlu minta maaf karena tidak konsisten memberlakukan pakta integritas kalau tersangka, terdakwa dan terpidana harus mundur dari Demokrat. Padahal ada mantan narapidana masih mendapat jabatan tinggi di partai yang saat ini dipimpin AHY.
4. Terjun Lagi ke Politik, Gabung PKN
Pasek juga sempat membahas posisi Anas di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun, dia belum mengonfirmasi posisi apa yang akan diberikan pada Anas ketika kembali berpolitik bersama PKN. Dia hanya mengisyaratkan akan menuruti posisi apapun dalam struktur PKN yang diminta Anas.
Selain itu, Gede Pasek mengatakan pendirian PKN juga atas keterlibatan Anas. Dia juga ingin Anas kembali terjun ke dunia politik serta menjelaskan bagaimana rentetan kasus yang pernah menderanya ke ranah publik.
5. Gabung Kubu Demokrat KLB Lawan Cikeas?
Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems meyakini Anas akan bergabung dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam arti kata dengan kubu KLB Demokrat Deli Serdang. Walau tak bergabung, nanti akan ada kerja sama antara Anas dan kubu Moeldoko. Dia mengatakan bergabungnya Anas itu dianggap wajar.
"Hanya saja yang sepanjang saya dengar, memang ada rencana Mas Anas akan bergabung dengan kubu Pak Moeldoko dalam hal ini Partai Demokrat KLB. Hal yang demikian itu sangat wajar terjadi, mengingat baik itu Mas Anas maupun Partai Demokrat KLB yang dipimpin oleh Pak Moeldoko, mempunyai musuh politik yang sama, yakni Mafioso Cikeas," tutur Huda pada Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Bebas dari LP Sukamiskin, Anas Urbaningrum Disambut Nyinyiran Netizen: Ini Monas, Masih Ingat Bung?
Kontributor : Trias Rohmadoni