Ribuan Loyalis Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Kepala Lapas Sukamiskin: Jangan Sampai Ganggu Ketertiban

Suara Moots

Selasa, 11 April 2023 | 09:09 WIB
Ribuan Loyalis Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Kepala Lapas Sukamiskin: Jangan Sampai Ganggu Ketertiban
Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)

Anas Urbaningrum bakal hirup udara bebas dari LP Sukamiskin pada hari ini, Selasa (11/4). Kebebasan Anas Urbaningrum bakal disambut para loyalis mantan ketum Partai Demokrat tersebut. 

Menurut Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan, pihaknya mempersilakan kegiatan penjemputan itu. 

Namun ia mengingatkan bahwa Lapas Sukamiskin merupakan kawasan yang dekat dengan jalur lalu lintas sibuk di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat. Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat.

Sebelumnya, adik Anas Urbaningrum, Anna Lutfie menyebut bahwa bakal ada 2.000 simpatisan Anas Urbaningrum akan hadir menyambut bebasnya mantan anggota KPU tersebut. 

Sesaat setelah bebas, Anna mengatakan rencananya ada pidato dari Anas Urbaningrum. Namun ia belum menyebutkan topik pidato dari Anas tersebut.

"Kemudian bergerak ke rumah makan untuk persiapan buka bersama dan tarawih, terus di situ ada diskusi-diskusi sampai jam 21.00 WIB malam." kata Anna seperti dikutip dari beritjatim--jaringan Suara.com

Anas Urbaningrum jadi salah satu terpidana kasus megaproyek korupsi Hambalang. Pada vonis pertama oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara pada September 2014. 

Lalu ditingkat banding, hukuman Anas Urbaningrum dipotong menjadi 7 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2015. 

baca juga

Anas Urbaningrum terus berjuang untuk vonis yang didapatnya.  Namun di tingkat kasasi, Majelis Hakim Kasasi MA yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar justru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. 

"Apabila uang pengganti ini dalam waktu satu bulan tidakdilunasinya, maka seluruh kekayaannya akan dilelang. Apabila masih juga belum cukup, ia terancam penjara selama empat tahun," kata Hakim Agung Krisna Harahap seperti dikutip dari Antara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Kebebasan Anas Urbaningrum dari LP Sukamiskin Hari Ini, 2000 Orang Bakal Menyambut

Detik-detik Kebebasan Anas Urbaningrum dari LP Sukamiskin Hari Ini, 2000 Orang Bakal Menyambut

Moots | Selasa, 11 April 2023 | 09:03 WIB

Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Kubu Moeldoko: Dia akan Bergabung dengan Kubu Demokrat KLB Lawan Mafioso Cikeas

Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Kubu Moeldoko: Dia akan Bergabung dengan Kubu Demokrat KLB Lawan Mafioso Cikeas

News | Senin, 10 April 2023 | 23:20 WIB

Bogor Jadi Target di Pemilu 2024, AHY: Mudah-mudahan Kader ada Yang Jadi Bupati

Bogor Jadi Target di Pemilu 2024, AHY: Mudah-mudahan Kader ada Yang Jadi Bupati

Moots | Senin, 10 April 2023 | 22:53 WIB

Genderang Perang Kubu SBY vs Anas Urbaningrum: Saling Tagih Permintaan Maaf

Genderang Perang Kubu SBY vs Anas Urbaningrum: Saling Tagih Permintaan Maaf

News | Senin, 10 April 2023 | 21:03 WIB

Timeline Perjalanan Sunat Vonis Anas Urbaningrum hingga Bebas 11 April

Timeline Perjalanan Sunat Vonis Anas Urbaningrum hingga Bebas 11 April

News | Senin, 10 April 2023 | 19:37 WIB

Terkini

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

×