Anas Urbaningrum bakal hirup udara bebas dari LP Sukamiskin pada hari ini, Selasa (11/4). Kebebasan Anas Urbaningrum bakal disambut para loyalis mantan ketum Partai Demokrat tersebut.
Menurut Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan, pihaknya mempersilakan kegiatan penjemputan itu.
Namun ia mengingatkan bahwa Lapas Sukamiskin merupakan kawasan yang dekat dengan jalur lalu lintas sibuk di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat. Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat.
Sebelumnya, adik Anas Urbaningrum, Anna Lutfie menyebut bahwa bakal ada 2.000 simpatisan Anas Urbaningrum akan hadir menyambut bebasnya mantan anggota KPU tersebut.
Sesaat setelah bebas, Anna mengatakan rencananya ada pidato dari Anas Urbaningrum. Namun ia belum menyebutkan topik pidato dari Anas tersebut.
"Kemudian bergerak ke rumah makan untuk persiapan buka bersama dan tarawih, terus di situ ada diskusi-diskusi sampai jam 21.00 WIB malam." kata Anna seperti dikutip dari beritjatim--jaringan Suara.com
Anas Urbaningrum jadi salah satu terpidana kasus megaproyek korupsi Hambalang. Pada vonis pertama oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara pada September 2014.
Lalu ditingkat banding, hukuman Anas Urbaningrum dipotong menjadi 7 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2015.
Baca Juga: Detik-detik Kebebasan Anas Urbaningrum dari LP Sukamiskin Hari Ini, 2000 Orang Bakal Menyambut
Anas Urbaningrum terus berjuang untuk vonis yang didapatnya. Namun di tingkat kasasi, Majelis Hakim Kasasi MA yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar justru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
"Apabila uang pengganti ini dalam waktu satu bulan tidakdilunasinya, maka seluruh kekayaannya akan dilelang. Apabila masih juga belum cukup, ia terancam penjara selama empat tahun," kata Hakim Agung Krisna Harahap seperti dikutip dari Antara.