Berkaca pada UU Perlindungan Anak, AG Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 16:05 WIB
Berkaca pada UU Perlindungan Anak, AG Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Tak cukup dicap sebagai seorang pria emosional usai melakukan penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satrio kini dicap sebagai seorang penjahat seksual gegara hubungan asmaranya dengan AG.

Adapun kini warganet menaruh simpati kepada AG yang kini ikut divonis dalam kasus penganiayaan David. Ini setelah AG dinilai sebagai korban kekerasan seksual oleh Mario Dandy.

Pasalnya, warganet tersebut menyinggung hukum Republik Indonesia yang menegaskan bahwa anak di bawah umur belum memiliki kapabilitas untuk memberikan consent atau persetujuan terhadap persetubuhan.

Adapun sebelumnya ramai kabar bahwa Mario Dandy telah menyetubuhi AG sebanyak lima kali selama mereka masih berpacaran. Hal itu pun menjadi sorotan tajam warganet, mengingat usia AG masih di bawah umur.

"Orang dewasa bersetubuh 5 kali dengan anak, malah si anak bawah umur yang di-slutshame. Undang-Undang Perlindungan Anak tidak mengenal 'suka sama suka', ini pencabulan anak di bawah umur," cuit warganet itu.

Warganet tersebut juga menilai bahwa AG bisa saja mengidap hiperseksualitas yang diakibatkan karena trauma seksual.

"Selain itu, hypersexuality justru bisa jadi salah satu bentuk respons dari trauma," lanjut warganet.

Hukum Perlindungan Anak: Tidak ada istilah suka sama suka dengan anak di bawah umur

Mengutip penjelasan Hukum Online, pencabulan atau pemerkosaan dilandasi oleh hubungan seksual yang tidak didasari oleh suka sama suka.

Permasalahannya, tidak ada istilah 'suka sama suka' jika salah satu atau kedua pihak yang berhubungan seksual adalah anak di bawah umur.

Hal tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

Meskipun anak yang di bawah umur telah menunjukan keinginannya untuk bersetubuh, tindakan seksual tersebut termasuk tindakan pidana.

Pidana tersebut berkaca pada Pasal 76D UU 35/2014 yang berbunyi, "Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain."

Jerat pudana juga dijelaskan Pasal 76E UU 35/2014 yang berbunyi, "Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul."

Berkaca dari perundang-undangan yang berlaku, maka tindakan berhubungan seksual dengan anak di bawah umur, seperti Mario Dandy dengan AG adalah bentuk kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Agnes Gracia Haryanto dengan Santai Ganti Plat Nomor Palsu Rubicon Milik Mario Dandy Satrio, Warganet Gelang Kepala

Viral Video Agnes Gracia Haryanto dengan Santai Ganti Plat Nomor Palsu Rubicon Milik Mario Dandy Satrio, Warganet Gelang Kepala

| Selasa, 11 April 2023 | 15:55 WIB

Ibu AG Girang Putrinya Pacari Mario Dandy sampai Pansos: Menantu Idaman Mertua Banget

Ibu AG Girang Putrinya Pacari Mario Dandy sampai Pansos: Menantu Idaman Mertua Banget

Your Say | Selasa, 11 April 2023 | 15:38 WIB

Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara Karena Perbuatan Cabul ke AG

Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara Karena Perbuatan Cabul ke AG

| Selasa, 11 April 2023 | 15:37 WIB

Meski Mau sama Mau, Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara karena Bersetubuh dengan Agnes Gracia yang di Bawah Umur

Meski Mau sama Mau, Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara karena Bersetubuh dengan Agnes Gracia yang di Bawah Umur

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 15:19 WIB

Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora

Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 15:42 WIB

Bikin Haru, David Ozora Cerita Bertemu Gus Dur Lewat Mimpi saat Koma

Bikin Haru, David Ozora Cerita Bertemu Gus Dur Lewat Mimpi saat Koma

| Selasa, 11 April 2023 | 15:03 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB