Diduga Salahgunakan Wewenang, Sekjen dan Kepala Biro SDM KPK Dilaporkan Brigjen Endar ke Polda Metro Jaya

Risna Halidi, Muhammad Yasir

Rabu, 12 April 2023 | 01:41 WIB
Diduga Salahgunakan Wewenang, Sekjen dan Kepala Biro SDM KPK Dilaporkan Brigjen Endar ke Polda Metro Jaya
Brigjen Endar Priantoro dilarang masuk ke gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang terkait pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Kolase foto Brigjen Endar vs Firli Bahuri  (Suara.com/Yaumal)(ANTARA/Nova Wahyudi)
Kolase foto Brigjen Endar vs Firli Bahuri (Suara.com/Yaumal)(ANTARA/Nova Wahyudi)

Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menyampaikan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (11/4/2023) siang tadi.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," kata Rakhmat kepada wartawan, Selasa (11/4/2023) malam.

Saat melaporkan perkara ini, lanjut Rakhmat, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK.

Endar Priantoro - Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri, Dewas Buka Suara (ANTARA/Fianda Sjofjan)
Endar Priantoro - Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri, Dewas Buka Suara (ANTARA/Fianda Sjofjan)

"Kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," katanya.

Rakhmat lantas menjelaskan alasan Endar tidak turut melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri karena surat pencopotannya ditandatangani oleh Sekjen KPK dan diserahkan oleh Kepala Biro SDM KPK.

Meski menurutnya tidak menutup kemungkinan akan turut menyeret Firli jika dalam perkembangannya ternyata terbukti turut memerintahkan.

baca juga

"Misalkan itu firm perintah dari pimpinan, bisa begitu berkembang. Namun yang sudah pasti susah jelas bahwa surat dan tanda tangan itu dari Sekjen dan Karo SDM kan pertimbangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya

Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 11 April 2023 | 23:00 WIB

Tangkap Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Uang Rupiah dan Asing saat OTT Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Tegal

Tangkap Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Uang Rupiah dan Asing saat OTT Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Tegal

News | Selasa, 11 April 2023 | 21:40 WIB

Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta

Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta

News | Selasa, 11 April 2023 | 21:21 WIB

Endar Kembali Laporkan Firli, Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi Perizinan Tambang di Kementerian ESDM

Endar Kembali Laporkan Firli, Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi Perizinan Tambang di Kementerian ESDM

News | Selasa, 11 April 2023 | 20:43 WIB

BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT di Semarang dan Jakarta

BREAKING NEWS! KPK Lakukan OTT di Semarang dan Jakarta

News | Selasa, 11 April 2023 | 20:21 WIB

Diragukan Beri Sanksi Tegas ke Firli Bahuri, Dewas KPK: Orang Bebas Berkomentar!

Diragukan Beri Sanksi Tegas ke Firli Bahuri, Dewas KPK: Orang Bebas Berkomentar!

News | Selasa, 11 April 2023 | 20:19 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×