Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 15:24 WIB
Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak
Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak. (ist)

Suara.com - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri angkat bicara soal adanya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ia menganjurkan agar pihak yang diminta THR oleh Ormas tersebut agar tak memberikannya.

Menurut Taufan, permintaan dana THR oleh Ormas itu bukan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Jika memang tak berkenan, maka menolak permintaan itu bisa menjadi pilihan.

"Kan boleh kita menolak, kan. Intinya sih enggak ini, semua. Cuma kami menyerahkan kepada perusahaannya sendiri bahwa kalau mereka mau ngasih, silakan. Enggak juga kan boleh nolak kok kita. Berhak menolak," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, Taufan sendiri mengaku tak bisa mengatur Ormas agar tak mengeluarkan surat permohonan permintaan THR. Sebab, pihaknya tak terikat langsung dengan Ormas secara struktural.

"Kami kan cuma institusi di luar itu kan, bukan di luar perintah kami. Kami sebagai istilahnya dalam undang-undang tentang keormasan kan kami boleh mengimbau juga ormas untuk tidak melakukan seperti. Imbauan sifatnya," ucapnya.

Mengenai fenomena Ormas minta THR, Taufan menganggapnya sebagai hal yang wajar. Jika memang Ormas tersebut dianggap berjasa atau layak diberikan THR, maka boleh saja asal pihak yang memberikan secara ikhlas dan sukarela.

Namun, apabila merasa tak berkenan, maka boleh menolaknya. Keputusan memberikan atau tidak tergantung persepsi tiap pihak yang diminta terhadap Ormas tersebut.

"Namanya juga Ormas, ya organisasi kemasyarakatan sebagai sebuah bentuk lembaga yang dia menganggap ikut juga menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing, dia menganggap dirinya gitu ya, tinggal dia menafsirin aja," pungkasnya.

Viral

Beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Organisasi Kemasyarakatan atau ormas di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kop surat tersebut terdapat logo Ormas Pemuda Pancasil (PP). Terlihat juga jika Ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres.

Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan keamanan wilayah.

“Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil,” tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).

Terkait itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengaku hingga saat ini belum mengetahui tentang surat edaran tersebut.

“Belum (mengetahui),” jawab Syafri saat dikonfirmasi, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

News | Selasa, 11 April 2023 | 20:32 WIB

Bakal Lakukan Penataan Monas, Heru Budi Pastikan Plaza di Sisi Selatan Buatan Anies Tak Dibongkar

Bakal Lakukan Penataan Monas, Heru Budi Pastikan Plaza di Sisi Selatan Buatan Anies Tak Dibongkar

News | Selasa, 11 April 2023 | 15:05 WIB

Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK

Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK

News | Senin, 10 April 2023 | 15:50 WIB

Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!

Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!

News | Senin, 10 April 2023 | 12:19 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB