3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

M Nurhadi

Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB
3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kota Semarang Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Fakta OTT KPK di Semarang ini antara lain menyeret sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

OTT yang dilakukan KPK di lembaga naungan Kementerian Perhubungan ini pun mendapat perhatian banyak pihak, termasuk pihak Kemenhub sendiri. Melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Kami juga siap bekerjasama dengan pihak yang berwenang," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati lewat keterangan tertulisnya pada Selasa, (11/04/2023) kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Jakarta. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Ghufron dihubungi wartawan, Selasa (11/4/2023) malam. Berikut adalah tiga fakta penting OTT KPK di Semarang kemarin. 

1. Empat Orang Diamankan

Empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023) pagi.

"Betul, empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Para pihak yang terjaring OTT KPK tersebut tiba pukul 6.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari kepolisian. Ali mengatakan empat orang tersebut akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

2. Penyelenggara Negara dan Swasta Diamankan

Para pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut, kata dia, terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta," ujarnya. Pejabat yang disebut-sebut ditangkap menurut seorang sumber salah satunya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.

3. Sita Mata Uang Asing

Dari OTT tersebut, pihak KPK mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mata uang asing. Diperkirakan, uang tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah secara tunai.

"Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang. Uang yang diamankan oleh KPK dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," lanjut Ali.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 15:05 WIB

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:45 WIB

Sempat Ngaku Diretas, Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Kembali Normal

Sempat Ngaku Diretas, Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Kembali Normal

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:44 WIB

Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri untuk Tiga Perkara, Salah Satunya Paksakan Laporan Kejadian Tindak Pidana

Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri untuk Tiga Perkara, Salah Satunya Paksakan Laporan Kejadian Tindak Pidana

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:43 WIB

PSIS Semarang Diprediksi tak Diperkuat Dua Pemain Kunci di Pertandingan Pamungkas, Panser Biru Bandingkan ini

PSIS Semarang Diprediksi tak Diperkuat Dua Pemain Kunci di Pertandingan Pamungkas, Panser Biru Bandingkan ini

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 14:24 WIB

Ragam Tingkah Firli Bahuri hingga Berujung Dilaporkan ke Dewas KPK

Ragam Tingkah Firli Bahuri hingga Berujung Dilaporkan ke Dewas KPK

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB