Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 15:49 WIB
Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (12/4/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal mendalami laporan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro. Laporan itu mengenai pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang ada," ujar Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Listyo mengungkapkan bahwa apabila memang ditemukan ada pelanggaran, tentu Polri akan menindaklanjuti laporan Endar.

"Nah, dari situ kan kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya kan sebagai penegak hukum kita harus melaksanakan tugas," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang di balik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kebocoran dokumen hasil penyelidikan perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

Orang-orang yang dilaporkan dalam kasus di antaranya Sekjen KPK Cahya H Harefa, Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak merincikan secara detail pihak pelapornya. Ia hanya memastikan total ada enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.

"Total ada enam laporan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Trunoyudo mengungkap enam laporan tersebut kekinian tengah ditelaah dan dipelajari oleh penyelidik.

"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," katanya.

Brigjen Endar Lapor Polisi

Pada Selasa (11/4/2023) kemarin Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang Endar layangkan ini berkaitan atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dibalik pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," ungkap kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Saat melaporkan perkara ini, lanjut Rakhmat, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK.

"Kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB

Kapolri Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Berteriak Interupsi di Ruang Rapat DPR, Besok Diajak Rapat

Kapolri Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Berteriak Interupsi di Ruang Rapat DPR, Besok Diajak Rapat

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:35 WIB

Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR

Korban Investasi Bodong Teriak Histeris di Ruangan Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR

Video | Rabu, 12 April 2023 | 15:20 WIB

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

CEK FAKTA: Breaking News! Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini, Benarkah?

| Rabu, 12 April 2023 | 15:05 WIB

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

Dilaporkan Mantan Pegawai KPK ke Dewas Diduga Langgar Kode Etik, Berapa Gaji Firli Bahuri?

News | Rabu, 12 April 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB