Ngaku Bersahabat, Ini Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat ' Main Belakang Layar' Dengan Pejabat ESDM

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 13 April 2023 | 07:49 WIB
Ngaku Bersahabat, Ini Penjelasan Johanis Tanak Soal Chat ' Main Belakang Layar' Dengan Pejabat ESDM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diperkenalkan kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022) (foto/welly).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberikan klarifikasi soal dugaan potongan pesan percakapan 'di belakang layar' dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Potongan tersebut viral di media sosial di tengah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Idris belakangan menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Johanis mengakui, dirinya dengan Idris bersahabat dan pernah satu kantor. Dia mengklaim pesannya dengan Muhammad Idris terjadi pada Oktober 2022, sebelum dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

"Kemudian chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya betugas di sini (KPK). Nah, itu sebelum saya bertugas di sini dan menjelang saya memasuki usia pensiun," beber Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Klaim Johanis, maksud dari percakapan itu adalah soal dirinya yang akan memasuki masa pensiun dari Kejaksaan Agung.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk. Kemudian tiba-tiba berhenti tentu kita harus mempersiapkan juga," kata dia.

Dia menyebut berkomunikasi itu layaknya antar sahabat yang mengajak berdiskusi.

"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif. Karena saya memang sejak S2, S3 mendalami masalah hukum bisnis, sehingga saya lebih tertarik kemudian bergerak dalam bidang hukum bisnis," ujarnya.

"Dan saya berdiskusi dengan beliau, chating dengan beliau. Bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan, tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.

baca juga

Menurut Johanis, dalam percakapan itu ada kalimat 'di balik layar,' mengartikan dia tidak bisa sepenuhnya terjun ke rencana usahanya yang bergerak dalam bidang hukum bisnis.

"Tentunya saya tidak mungkin secara aktif. Ini yang maksudnya itu saya bekerja di belakang layar," katanya.

"Karena saya itu pekerjaan yang tidak apa, bukan pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan pekerjaan kantor. Ini pekerjaan di luar kantor, yang bisa saya kerjakan. Mana tahu ada yang minta pendapat hukum atau legal opinion," sambungnya.

Johanis mengklaim saat mengenal Idris, sahabatnya itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM, bukan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

"Terus terang saya berani bersumpah, bahwasanya saya baru tahu ketika di sini, ada seperti yang anda sampaikan begitu. Loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba. Terus terang saya baru tahu saat itu, yang saya tahu itu beliau Kepala Biro Hukum," kata Johanis.

Viral Di Medsos

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka

OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka

News | Kamis, 13 April 2023 | 07:35 WIB

CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

Sumatera | Kamis, 13 April 2023 | 07:12 WIB

Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden

Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden

Denpasar | Kamis, 13 April 2023 | 06:48 WIB

CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?

CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?

Sumedang | Kamis, 13 April 2023 | 06:00 WIB

Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik

Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik

Sumatera | Rabu, 12 April 2023 | 21:50 WIB

Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos

Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos

Metro | Rabu, 12 April 2023 | 20:27 WIB

Terus Lakukan Perlawanan ke Firli Bahuri, Brigjen Endar Ajukan Surat Keberatan ke KPK

Terus Lakukan Perlawanan ke Firli Bahuri, Brigjen Endar Ajukan Surat Keberatan ke KPK

News | Rabu, 12 April 2023 | 20:08 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×