OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 13 April 2023 | 07:35 WIB
OTT Di Semarang Terkait Dugaan Suap Rp 14,5 Miliar Proyek DJKA Kemenhub, 10 Orang Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menggelar konpers penangkapan tersangka kasus ketok palu DPRD Jambui Tahun Anggara 2017-2018 di Gedung Merah Putih KPK Jaksel pada Selasa (10/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 25 orang yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Semarang dan Jakarta pada Selasa (11/4/2023). Kasus diduga terkait suap senilai Rp 14,5 miliar di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap, proyek pembangunan jalur kereta api terdiri dari 4 jalur, yaitu pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Kemudian proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Atas hal itu KPK menemukan adanya dugaan penerimaan uang atau suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Kemenhub dari pihak swasta. Besarannya antara 5 sampai 10 persen dari nilai proyek.

1. Pada tanggal 10 April 2023, PUT (Putu Sumarjaya) selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa bagian Tengah bersama dengan BEN (Benard Hasibuan) sebagai PPK Jawa bagian Tengah, telah menerima sejumlah uang sekitar Rp 800 juta dari DIN (Dion Renato Sugiarto), yang merupakan Direktur PT IPA (Istana Putra Agung). Dana itu terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.

2. Pada tanggal 11 April 2023, AFF (Achmad Affandy) selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima uang senilai Rp 150 juta dari DIN (Dion Renato Sugiarto), merupakan Direktur PT IPA (Istana Putra Agung). Dana tersebut terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, PPK BTP Jawa bagian Barat SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) menerima uang Rp 1,6 miliar dari Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur NTL (Nazma Tata Laksana) FAK (Fahmi Arif Kurniawan) dan kawan-kawan. Dana itu terkait empat Proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur.

4. Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai Desember 2022, Direktur Prasarana DJKA Kemenhub HRN (Harno Trimadi) bersama PPK Kemenhub FAD (Fadliansyah) menerima uang senilai Rp1,1 Miliar dari Direktur PT Kereta Api Manajemen YOS (Yoseph Ibrahim) bersama Vice Presiden PAR (Parjono). Dana itu terkait perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Hasil pemeriksaan penerimaan uang tersebut diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

baca juga

"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," papar Johanis.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, sebagai pemberi yakni Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.

Sedangkan sebagai penerima, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Para pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan penerima dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tetapkan 6 Artis Tersangka Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah?

Sumatera | Kamis, 13 April 2023 | 07:12 WIB

Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden

Rocky Gerung, KPK Kini di Ketiak Presiden

Denpasar | Kamis, 13 April 2023 | 06:48 WIB

CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?

CEK FAKTA : Arteria, Positif Terlibat Korupsi 349 T, Jokowi hingga Mahfud MD Turun Tangan Langsung, Benarkah?

Sumedang | Kamis, 13 April 2023 | 06:00 WIB

Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik

Dua Anak Buahnya Dipecat Firli Bahuri, Kapolri Listyo Sigit Dipuji Bermain Cerdik

Sumatera | Rabu, 12 April 2023 | 21:50 WIB

Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos

Pemprov Jakarta dan KPK Periksa Istri Pejabat Dishub yang Gemar Pamer Tas Mewah di Medsos

Metro | Rabu, 12 April 2023 | 20:27 WIB

Terus Lakukan Perlawanan ke Firli Bahuri, Brigjen Endar Ajukan Surat Keberatan ke KPK

Terus Lakukan Perlawanan ke Firli Bahuri, Brigjen Endar Ajukan Surat Keberatan ke KPK

News | Rabu, 12 April 2023 | 20:08 WIB

Malas Gubris Polemik KPK karena Sudah jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Tak Ada Pertanyaan Lebih Menarik?

Malas Gubris Polemik KPK karena Sudah jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Tak Ada Pertanyaan Lebih Menarik?

News | Rabu, 12 April 2023 | 19:09 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×