Teddy Minahasa Jelaskan Mengapa Bisa Jadi Polisi Terkaya: Bukan Jual Sabu!

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 13 April 2023 | 18:46 WIB
Teddy Minahasa Jelaskan Mengapa Bisa Jadi Polisi Terkaya: Bukan Jual Sabu!
Teddy Minahasa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa telah mendapatkan tuntutan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba. Saat membacakan pleidoi, Teddy pun blak-blakan menyatakan dirinya merupakan korban dalam kasus tersebut.

Ia juga menjelaskan alasan dirinya bisa mendapatkan julukan ‘polisi terkaya’, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menjual sabu.

Bahkan, Teddy frontal bertanya langsung kepada hakim buat apa dirinya menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Hal itu disampaikan dalam nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan pengakuannya, Teddy buka-bukaan terkait kondisi ekonominya adalah cukup. Dengan kata lain, ia tidak lebih dan juga tidak kurang, serta bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Tertib lapor LHKPN, bantah jual sabu

Teddy merasa dirinya telah di-framing oleh media sehingga status 'polisi terkaya' versi LHKPN 2022 melekat ke dirinya. Namun, ia menjelaskan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya sama sekali bukan bersumber dari hasil jual beli narkoba.

Teddy juga menilai bahwa LHKPN yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti dirinya taat aturan. Selama menjadi polisi, ia selalu tertib administrasi dan melaporkan LHKPN setiap tahun.

Jenderal bintang dua ini pun melontarkan pertanyaan berani ke hakim, buat apa menjual sabu hanya demi uang Rp 300 juta. Pasalnya, ia merasa sudah membangun kariernya dengan penuh perjuangan hingga bisa menjabat sebagai Kapolda.

Karena itu, Teddy menilai tidak masuk akal jika dirinya menghancurkan karier sebagai petinggi Polri dengan terlibat kasus peredaran narkoba.

Baca Juga: Isi Pleidoi Teddy Minahasa: Tak Merasa Bersalah dan 'Playing Victim'?

“Mohon maaf, saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun untuk apa saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti (kasus peredaran narkoba) hanya demi uang Rp 300 juta?" tanya Teddy.

"Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia?” lanjut Teddy.

Harta kekayaan Teddy Minahasa

Berdasarkan LHKPN Teddy Minahasa ke KPK pada 26 Maret 2022, sosoknya tercatat mempunyai harta sebesar Rp 29.974.417.203 atau Rp 29 miliar. Jumlah kekayaan itu menjadikan dirinya sebagai polisi terkaya di Tanah Air.

Dari jumlah itu, sebagian besar harta kekayaannya bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah Indonesia, dengan total senilai Rp 25 miliar.

Tak main-main, ia memiliki 53 aset tanah dan bangunan. Harta ini tercatat paling banyak berada di Jawa Timur, mulai dari Pandeglang, Pasuruan sampai dengan Malang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI