Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 April 2023 | 11:40 WIB
Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen
Duduk Persoalan Kadus Palak Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Bawen [ANTARA/I.C Senjaya]

Suara.com - Jumirah (63) selaku penerima uang ganti rugi sebesar Rp4 miliar dari pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen, mengaku resah. Sebab, kepala dusun (kadus) Balekambang Hartomo dan seorang warga bernama Naryo meminta Rp1 miliar dari dana tersebut. Apa yang menjadi duduk perkaranya?

Dikatakan oleh Jumirah, rombongan tim pembebasan lahan tol tersebut datang dan berdalih ada kelebihan bayar kepadanya. Padahal semuanya telah melalui verifikasi pada Desember 2022 lalu. Lebih lanjut, mereka juga menyebut bahwa uang itu akan dibagikan untuk tim.

"Orang-orang pada datang minta uang Rp1 miliar, alasannya untuk tim karena ada kelebihan bayar. Saya takut, padahal saya tidak bersalah. Semua hitungan saya manut sama petugas, sekarang seperti ini," ungkap Jumirah, dikutip Jumat (14/4/2023).

Jumirah mengaku uang ganti rugi itu sudah dibagikan ke anak dan saudaranya. Ia pun sempat menawar akan membayar Rp50 juta. Namun, pihak lahan pembebasan tol menolak. Sebab, kata mereka, dengan nominal tersebut, mungkin ada anggota tim yang tidak akan kebagian.

Wanita itu lantas berharap persoalan tersebut bisa cepat selesai, karena ia ingin kembali hidup tenang. Ia mengaku sempat diancam akan menggiringnya ke penjara apabila tidak memberikan sejumlah uang yang diminta. Belum lagi, rumahnya tiap pekan selalu didatangi oleh mereka.

Belasan orang yang tak Jumirah kenal kerap mendatangi rumahnya hingga muncul perasaan khawatir. Pintu rumahnya pun digedor-gedor. Rasa takut yang menyelimuti sampai membuat kepalanya sakit. Ia bahkan memutuskan untuk mengungsi selama tiga bulan di rumah saudaranya.

Klarifikasi Kades 

Kepala Desa (Kades) Kandangan, Paryanto memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Hal ini, katanya, berawal dari kesalahan tim appraisal saat mengukur tanah dan tanaman milik Jumirah, sehingga terjadi kelebihan bayar sebesar Rp902 juta.

"Terjadi kesalahpahaman antara Bu Jumirah dengan Kadus dan tim dari jalan tol. Tim appraisal melakukan kesalahan perhitungan pada pohon jati Ibu Jumirah. Harusnya jati kecil dihargai Rp50 ribu, tapi dihitung jati sedang Rp400 ribu. Jadi ada selisih uang Rp902 juta," ujar Paryanto kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

baca juga

Kadus Membantah

Kadus Balekambang, Desa Kandangan, Kabupaten Semarang, Hartomo membantah telah meminta uang Rp1 miliar kepada Jumirah. Ia mengaku hanya diminta tim untuk melakukan mediasi agar Jumirah bisa mengembalikan dana ganti rugi yang lebih itu. Ia bahkan menolak saat ditawari uang Rp50 juta.

"Saya ditawari uang Rp 50 juta itu tidak mau, karena tugas saya hanya diminta memediasi agar uang negara dikembalikan. Saya tidak minta sepeser pun," tegasnya, Kamis (13/4/2023) di Balai Desa Kandangan. 

Diketahui sebelumnya, ada 284 bidang tanah di Desa Kandangan, yang menerima uang ganti rugi dari pembebasan lahan yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen. Dana ini diberikan oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, di Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022) lalu.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar

6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 14 April 2023 | 10:19 WIB

8 Fakta Turis Taiwan Diduga Dipalak Rp 60 Juta  oleh Petugas Imigrasi di Bali sampai Diberitakan Media Asing

8 Fakta Turis Taiwan Diduga Dipalak Rp 60 Juta oleh Petugas Imigrasi di Bali sampai Diberitakan Media Asing

News | Kamis, 13 April 2023 | 16:26 WIB

Tamara Bleszynski Ditagih Ganti Rugi Rp4 Miliar oleh Kakak Sendiri: hanya Sanggup Bayar 800 Juta

Tamara Bleszynski Ditagih Ganti Rugi Rp4 Miliar oleh Kakak Sendiri: hanya Sanggup Bayar 800 Juta

Mamagini | Rabu, 12 April 2023 | 20:09 WIB

Konstruksi Jalan Tol Jogja- Bawen Seksi I Capai 31,30 Persen

Konstruksi Jalan Tol Jogja- Bawen Seksi I Capai 31,30 Persen

Jogja | Kamis, 30 Maret 2023 | 16:33 WIB

5 Fakta Kiriman Piala dari Jepang Dipalak Bea Cukai Rp 4 Juta, Pemiliknya sampai Disuruh Nyanyi di Kantor!

5 Fakta Kiriman Piala dari Jepang Dipalak Bea Cukai Rp 4 Juta, Pemiliknya sampai Disuruh Nyanyi di Kantor!

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:05 WIB

Bangunan Cagar Budaya Ndalem Mijosastran yang Terdampak Tol Jogja-Bawen Diverifikasi Ulang

Bangunan Cagar Budaya Ndalem Mijosastran yang Terdampak Tol Jogja-Bawen Diverifikasi Ulang

Jogja | Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

×