Adil diduga menerima setoran dari para kepala SKPD berupa uang yang diambil dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Adil kemudian membuat seolah-olah para kepala SKPD berutang kepadanya dan memotong UP dan dan GU sebesar 5-10 persen untuk tiap SKPD yang dimintai setoran.
Adil memercayai Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang menjadi perantara uang 'panas' tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasan di balik tindakan Adil. Diduga bahwa Adil menggunakan uang tersebut untuk memuluskan safari politiknya kala ia maju di Pemilihan Gubernur Riau 2024 mendatang.
Tak berhenti di situ, Adil juga menerima gratifikasi Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu.
Kontributor : Armand Ilham