Total empat lokasi yang digeledah penyidik KPK yakni kantor bupati, ruangan sekretaris kabupaten, rumah dinas jabatan bupati, serta rumah Kepala BPKAD.
Setelah terjaring OTT KPK, Adil sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti Fitria Nengsih.
Selain mereka, KPK juga menetapkan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau M Fahmi Aressa sebagai tersangka.